Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD bersama Komandan Kodim 0913 (Dandim) Penajam Paser Utara Letkol Czi Adi Suryanto, melakukan inspelsi mendadak ke PT PLN Unit Petung terkait seringnya terjadi pemadaman listrik didaerah itu.
Ketua DPRD Penajam Paser Utara Nanang Ali, Senin mempertanyakan pemadaman listrik yang dilakukan PLN yang semakin meningkat dari biasanya. Karena sekarang pemadaman listrik yang dilakukan PLN terjadi sampai lima atau enam kali dalam sehari.
“Kami menilai tidak cepat tanggap dan kurang serius mengatasi permasalahan listrik di daerah ini, karena pemadaman listrik terjadi lima sampai enam kali sehari dengan lama pemadaman tiga sampai lima jam,” jelasnya.
Anggota DPRD Penajam Paser Utara, lanjut Nanang Ali, sering menerima keluhan dari masyarakat terkait pemadaman yang sering dilakukan PT PLN Unit Petung tersebut.
Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara Sudirman menyampaikan, banyak masyarakat yang mengeluhkan pembelian ‘voucher’ listrik bertambah besar, karena akibat dari pemadaman listrik yang dilakukan PLN ‘voucher’ listrik cepat habis dari biasanya.
“Menurut keluhan masyarakat, ‘voucher’ listrik cepat habis karena ketika listrik menyala setelah pemadaman menyedot tenaga listrik cukup besar sehingga isi ‘voucher’ listrik tersedot hampir setengahnya,” katanya.
Supervisi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Girimuikti, Penajam Paser Utara, Komari mengatakan, seringnya terjadi pemadaman listrik di daerah itu akibat defisit listrik. Akibat mesin pembangkit yang rusak sehingga pasokan daya listrik menurun sampai 12,4 megawatt.
“Beban puncak mencapai 13 megawatt sementara akibat ada kerusakan mesin pembangkit produksi listrik turun 12,4 megawatt sehingga terjadi defisit,” katanya.
Sidak Anggota DPRD Penajam Paser Utara. Di PLN unit Petung dipimpin Ketua DPRD Nanang Ali. Ikut serta Wakil Ketua DPRD Sudirman, Ketua Komisi III Baharuddin Muin serta sejumlah anggota. Beserta Dandim 0913 Letkol Czi Adi Suryanto tersebut, sempat terjadi insiden penendangan tempat sampah,
penendangan tempat sampah yang dilakukan salah satu anggota Komisi II DPRD tersebut, karena menilai para petugas di kantor PT PLN Unit Petung melecehkan dan tidak menghargai unsur pimpinan DPRD dan Dandim 0913 dengan membiarkan menunggu sambil berdiri di ruang tunggu.(log)