Pemancangan Tiang Jembatan Penajam – Balikpapan Dilaksanakan Akhir 2015

AH Ari B

 

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ (Suherman - Hello Borneo)

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ (Suherman – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Pemancangan tiang pertama jembatan penghubung Penajam Paser Utara – Balikpapan, kata Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim Mz, akan dilaksanakan pada akhir tahun 2015 ini.

“Gubernur Kaltim dan Menko Kemaritiman setuju dengan tinggi 50 meter itu. tapi masih menunggu penetapan tinggi ruang bebas setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) perhubungan Laut, kemungkinan pemancangan tiang perdana akhir 2015,” jelas Wabup Mustaqim MZ, di Penajam, Selasa (28/4).

Ia menjelaskan, pemancangan tiang pertmana jembatan akan dilakukan setelah tim teknis dari Dirjen Perhubungan Laut, melakukan anailsa terhadap tinggi ruang bebas (clearance) jembatan penghubung Penajam Paser Utara – Balikpapan setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi tersebut.

Tim teknis dari Dirjen Perhubungan Laut, kata Mustaqim, akan melakukan analisa sebelum menetapkan usulan tinggi ruang bebas jambatan setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi, karena data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan, menyebutkan tahun 2013 dan 2014 kapal yang melintas di teluk Balikpapan memiliki ketinggian tiang sekitar 55 sampai 58 meter.

Selain itu PT Pelindo IV Balikpapan, lanjutnya, menyatakan kapal MV Brave Haralambos dengan tinggi tiang sekisar 62.037 pernah berlabuh di Pelabuhan Balikpapan. Serta Dewan Pimpinan Daerah National Shipowners Association (DPD INSA) Kaltim merekomendasikan ketinggian ruang bebas jembatan maksimum 65 sampai 68 meter.

Namun menurut Mustaqim, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2011, tentang Alur Pelayaran Laut, menyebutkan perhitungan faktor keamanan 10 persen, maka tinggi ruang bebas jembatan permukaan air laut tertinggi 49 meter dan selanjutnya konsultan mengusulkan setinggi 50 meter.

“Untuk menetapkan usulan tinggi ruang bebas itu, tim teknis perlu malakukan analisa terhadap spesifikasi teknis kapal-kapal yang melintas saat ini di teluk Balikpapan, serta memprediksi kapal-kapal yang melintas di teluk Balikpapan di mana yang akan datang,” jelasnya.

Mustaqim menyatakan, pembentukan konsorsium pembangunan jembatan penghubung Penajam Paser Utara – Balikpapan tersebut masih menunggu surat izin pemanfaatan ruang dan analisa dampak lingkungan (Amdal) rampung.

Dalam konsorsium pembangunan jembatan penghubung tersebut, tambahnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyertakan modal sebesar Rp 2 triliun atau sekisar sepertiga dari total biaya pembangunan jembatan yang mencapai Rp 6 triliun.

“Total biaya pembangunan jembatan Rp6 triliun, penyertaan modal masing-masing Penajam Paser Utara Rp2 triliun, PT Waskita Rp2 Triliun dan Balikpapan Rp1 triliun serta Pemprov Kaltim Rp1 triliunm,” jelasnya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses