Sungai Tercemar, Warga Batu Sopang Mengadu Ke Dewan

Cak Ris

Ketua Komisi I DPRD Paser Abdullah (kiri) menerima aspirasi warga Batu Sopang atas pencemaran limbah akibat aktivitas PT. Petrosea salah satu sub kontraktor perusahaan tambang batu bara  PT Kideco (Cak Ris - Hello Borneo)

Ketua Komisi I DPRD Paser Abdullah (kiri) menerima aspirasi warga Batu Sopang atas pencemaran limbah akibat aktivitas PT. Petrosea salah satu sub kontraktor perusahaan tambang batu bara PT Kideco (Cak Ris – Hello Borneo)

Paser, helloborneo.com – Warga Sambubur Batu Sopang akhirnya habis kesabaran. Bagaimana tidak, aktivitas PT. Petrosea salah satu sub kontraktor perusahaan tambang batu bara PT Kideco di lokasi jalan citra di Batu Kajang disinyalir mencemari sungai yang selama ini menjadi sumber air bersih. Tak pelak, warga akhirnya mengadu ke kantor DPRD Paser, Selasa.

Aspirasi warga akhirnya diterima Komisi I DPRD Paser. Kepada anggota dewan, warga menuding aktivitas kerja PT Petrosea menyebabkan pencemaran limbah lumpur yang mengalir ke Sungai Sepunang dan Sungai Sebamban. Imbasnya, sawah dan kebun tercemar dan terancam tak bisa ditanami padi dan sayur mayur.

“Sungai dan sawah yang menjadi sumber penghidupan kami kini tercemar. Limbah lumpur mulai muncul setelah ada kegiatan yang dilakukan PT Petrosea. Sawah dan kebun kami terancam tak bisa ditanami,” kata Asrani, salah satu warga.

Jika terus dibiarkan, warga khawatir lahan yang mereka miliki hilang kesuburannya sehingga padi dan sayur mayur yang mereka tanam tak lagi bisa tumbuh.

“Sejak ada aktivitas PT Petrosea, kami kesulitan mencari sumber air bersih,” tambah Abdul Rahman, warga lain sembari berharap DPRD Paser bisa memfasilitasi laporan mereka.

“Kami harap DPRD bisa memberikan solusi dan warning bagi perusahaan. Karena kebun dan sawah merupakan sumber penghidupan kami satu-satunya,” ujar Asrani.

Sementara itu, kedatangan warga diterima jajaran Komisi I DPRD Paser. Dipimpin ketua Komisi Abdullah, Komisi I berjanji akan segera mengagendakan rapat terkait laporan tersebut dengan memanggil pihak perusahaan.

“Kami akan segera mengagendakan pertemuan pihak perusahaan yang bersangkutan dan masyarakat dalam suatu forum satu mej untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Abdullah diamini Dody Satwika Nasution dan Hamransyah kemarin. (adv/ris/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.