UPT PU Penajam Urutan Empat Diajang Sinovik 2015

AH Ari B

 

Penajam, helloborneo-com – Program Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum atau UPT PU Kecamatan, kata Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar berada diurutan keempat dari 10 kabupaten terbaik se-Indonesia diajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2015.

“UPT PU Kecamatan berada di urutan keempat dalam ajang Sinovik 2015 yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kabupaten Penajam Paser Utara juga masuk dalam top 25 inovasi pelayanan public tahun 2015,” kata Tohar, di Penajam, Rabu.

Program UPT PU Kecamatan yang digagas oleh Bupati Yusran Aspar, lanjutnya, menjadi solusi penyelesaian infrastruktur dari kecamatan sampai desa dan kelurahan tanpa harus melalui birokrasi yang panjang. Sehingga UPT PU Kecamatan mendapatkan peringkat keempat diajang Sinovik 2015 dengan jumlah peserta sebanyak 158 daerah se-Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Tohar, mendaftarkan pelayanan publik UPT PU tersebut, karena menilai berhasil dan mengharapkan program ini masuk nominasi sehingga mendapat pengakuan secara nasional sebagai salah satu terobosan reformasi birokrasi yang mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Tim panelis menilai inovasi UPT PU Kecamatan merupakan terobosan yang baik dan diharapkan dapat dikembangkan lagi. Penajam Paser Utara satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang melaksanakan program itu dan bisa dijadikan contoh untuk diterapkan di daerah lain,” jelasnya.

Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, tambah Tohar, menerima langsung penghargaan Sinovik 2015, di Jakarta tanggal 29 April 2015, yang disampaikan saat penutupan musyawarah perencanaan pembangunan nasional (Musrenbangnas) 2015 disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.