Polsek Waru Limpahkan Berkas Pencurian Sapi ke Kejari

Kambolo’

 

Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah melimpahkan berkas dua tersangka kasus pencurian sapi dengan cara mutilasi ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Penajam.

Kapolsek Waru AKP Juhari, Kamis, mengatakan, berkas kedua tersangka Slamet Pajari (31) warga Kelurahan Waru RT 27 dan Ngadiman alias Balok (47) warga Kelurahan Waru RT 08 sudah melalui beberapa proses pemberkasan berdasarkan aturan yang ada.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21). Jadi, kita limpahkan ke Kejaksaan beserta alat buktinya,” ungkapnya.

Namun Juhari belum mengetahui jadwal persidangan kedua tersangka kasus pencurian sapi tersebut. Ia menyatakan, sidang penuntutan merupakan kewenangan jaksa, pihak kepolisian hanya melakukan pemberkasan dan menyediakan barang bukti yang bisa memberatkan tersangka.

Kasus pencurian sapi yang melibatkan tersangka Slamet Pajari dan Ngadiman alias Balok terjadi pada tanggal 13 Maret 2015 lalu. Kedua tersangka tersebut mencuri sapi milik Waris (44) dengan cara dimutilasi.

Polisi berhasil meringkus tersangka Slamet Pajari di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, beberapa jam setelah kejadian. Pada saat dilakukan penangkapan, kata Juhari, tersangka Pajari sempat berusaha melawan petugas, sampai polisi mengeluarkan tembakan peringatan.

“Tersangka memiliki ilmu kebal, kami agak kewalahan. Tapi akhirnya kami berhasil Slamet Pajari kemudian kami jebloskan ke sel tahanan Polsek Waru,” jelasnya

Setelah melakukan pengembangan kasus pencurian selama sepekan, lanjut Juhari, Polisi berhasil mengungkap pelaku yang lain atas nama Ngadiman alias Balok. Ngadiman ditetapkan sebagai tersangka setelah mendapatkan dua alat bukti dan keterangan dari dua saksi mata.

“Ngadiman kita tetapkan sebagai tersangka. Pada Minggu (22/3) setelah cukup dua alat bukti dan saksi mata, dan kami terbitkan surat penahanannya,” ujarnya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.