1.000 Hektare Lahan di Metawir Masuk Penajam

AH Ari B

Penajam, helloborneo.com – Sekitar 1.000 hektare lahan di kawasan Kelurahan Mentawir yang di klain Pemerintah Kota Balikpapan, kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar, masih masuk wilayah wilayah Penajam Paser Utara.

“Lahan di wilayah Kelurahan Mentawir sekitar 1.000 hektare yang baru-baru ini di klaim Balikpapan itu masih wilayah Penajam Paser Utara,” tegas Tohar, di Penajam, Sabtu.

Menurutnya, sebagai daerah otonom termuda di Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Salah satunya terkait tapal batas dengan Kabupaten Kutai Barat, Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser serta Kota Balikpapan.

Penetapan tapal batas tersebut, lanjut Tohar, sudah ada beberapa yang selesai.

Diantaranya perbatasan wilayah dengan Kabupaten Kutai Kartanegara di Gunung Parung dan perbatasan wilayah dengan Kabupaten Kutai Barat.

“Kami sudah selesaikan beberapa tapal batas dengan kabupaten/kota tetangga, tapi masih ada tapal batas yang belum terselesaikan, seperti penentuan tapal batas dengan Balikpapan,” katanya.

Tohar menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2002 tentang Pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara, tapal batas di Kelurahan Mentawir RT 01 dan RT 02 yang diklaim Pemerintah Kota Balikpapan, adalah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Untuk itu tambahnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan upaya pelacakan tapal batas dengan empat kabupaten/kota tetangga dengan melibatkan Biro Perbatasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Pelacakan untuk menyiapkan fakta dan informasi yang jelas dan akurat dalam penetapan tapal batas yang pasti di lapangan,” ujar Tohar. (bp/*log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.