46 Koperasi di Penajam Terancam Dibubarkan

Bagus Purwa

 

Kabid UKM dan Koperasi Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Suhardi (Kambolo' - Hello Borneo)

Kabid UKM dan Koperasi Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Suhardi (Kambolo’ – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 46 koperasi koperasi terancam akan dibubarkan karena tidak memenuhi standar aturan koperasi, kata Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Koperasi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Suhardi.

“Ada 250 koperasi di wilayah Penajam Paser Utara, setelah kami lakukan verifikasi ada sebanyak 46 koperasi tidak memiliki kepengurusan, anggota dan sekretariat sehingga koperasi itu akan kami bubarkan,” jelas Suhardi, di Penajam, Senin.

Menurutnya, ke-46 koperasi tersebut masing-masing di Kecamatan Penajam ada 22 koperasi, di Kecamatan Waru satu koperasi dan Kecamatan Babulu 11 koperasi serta di Kecamatan Sepaku 12 koperasi.

Pembubaran 46 koperasi tersebut, lanjut Suhardi, dilakukan sesuai dengan prosedur. Dimana pertama 46 nama koperasi itu akan diumumkan selama tiga bulan untuk melakukan klarifikasi atau terkait pemenuhan aturan standar koperasi, jika tidak ada klarifikasi maka koperasi bersangkutan akan dibubarkan.

Ia menjelaskan, 204 koperasi lainnya, masih memilki kepengurusan, anggota dan sekretariat, namun banyak koperasi yang tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) , termasuk mengenai laporan keuangan serta pembukuan.

Sehingga pertumbuhan dan perkembangan koperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Suhardi, belum menunjukkkan angka yang signifikan. seperti koperasi simpan pinjam, koperasi pegawai negeri dan koperasi unit desa masih berjalan stagnasi.

“Permasalahan itu yang menjadi kendala bagi pemerintah. Tapi kami akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada koperasi-koperasi itu,” ujarnya.

Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara bersama tim dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan monitoring terhadap koperasi yang ada tersebut, kemudian mengadakan pelatihan terkait manajemen serta pengembangan usaha. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses