Satpol PP Penajam Amankan Nenek Berusia 59 Tahun

Kambolo’

 

SH 59 tahun sang nenek mucikari (menggunakan jilbab) bersama kedua PSK saat dimintai keterangan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (Kambolo' - Hello Borneo)

SH 59 tahun sang nenek mucikari (menggunakan jilbab) bersama kedua PSK saat dimintai keterangan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (Kambolo’ – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengamankan SH seorang nenek berusia 59 tahun warga Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam yang berperan sebagai mucikari PSK atau pekerja seks komersial.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu, mengatakan, SH diamankan di Jalan Provinsi Kilometer 10, Keluarahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam, Rabu (13/5) sore.

“Dua PSK yang bekerja dengan SH dan ikut terjaring razia, juga sudah berumur, masing-masing SR (49) serta TN (44),” ungkapnya.

Selain mengamankan mucikari dan dua PSK, lanjut Budi Santoso, Satpol PP juga mengamankan 18 botol anggur hitam, 12 botol bir putih dan satu botol jamu kuat. Pengungkapan tempat remang-remang tersebut bermula dari laporan masyarakat.

“Setelah lakukan pemantauan dari hasil laporan masyarakat, dan setelah diyakini di tempat itu terdapat aktifitas PSK, kami langsung lakukan penggerebekan,’ Jelasnya.

Budi Santoso mengungkapkan, sebelum Satpol PP melakukan penggerebekan, warga setempat pernah melakukan aksi penggerebekan di tempat tersebut pada malam hari, namun tidak menemukan PSK, karena aktifitas dilakukan pada siang hari.

Menurutnya, kedua PSK tersebut, telah diberikan teguran kedua karena sudah dua kali terjaring razia. Jika masih melakukan pelanggaran atau beroperasi sebagai PSK, maka kedua PSK itu akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Sementara mucikari SH, tambah Budi Santoso, akan terus dipantau aktifitasnya. Dan kedepan Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Polres untuk memberantas penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadhan.

Saat diperiksa kedua PSK mengaku memasang tarif Rp100 ribu untuk sekali “kencan”, dan pelanggan juga sudah berusia tua. Dan SR mengaku, mengawali pekerjaan sebagai PSK setelah ditinggal mati suaminya.

“Saya sudah bertahun-tahun bekerja sepert ini. Dalam satu hari kadang hanya satu pelanggan, tapi kadang sampai dua hari tidak ada pelanggan dan semua pelanggan yang datang tua-tua, tidak ada anak muda,” kata SR saat diperiksa. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.