Satpol PP Penajam Bongkar Lokalisasi

Suherman

 

Anggota Satpol PP membongkar  bangunan yang dijadikan lokalisasi PSK di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam (Suherman - Hello Borneo)

Anggota Satpol PP membongkar bangunan yang dijadikan lokalisasi PSK di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam (Suherman – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membongkar dua bangunan yang dijadikan lokalisasi pekerja seks komersial (PSK) di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, bahwa bangunan itu dijadikan tempat menjual minuman keras (miras) dan tempat mesum,” jelas Kata Kepala Bidang Perundang-undangan POL PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Akbar, di Penajam, Selasa.

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010, lanjutnya, anggota Satpol PP melakukan penggerebekan dan berhasil mendapatkan barang bukti. Dan Satpol PP sudah dua kali melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan itu.

“Pemilik bangunan tidak menanggapi dua surat teguran yang sudah kami berikan, jadi sekitar pukul 10.00 Wita anggota melakukan pembongkaran terhadap dua unit rumah itu,” ujar Akbar.

Menurutnya, selain melakukan pembongkaran dan mengamankan barang bukti, Satpol PP juga mengamankan dua orang wanita tuna susila (WTS) yang berasal dari Pati, Jawa Tengah dan dari Blitar, Jawa Timur di lokalisasi tersebut.

“Dua orang WTS yang berekrja di lokalisasi itu, kami amankan dan telah dikembalikan ke daerah asal mereka,” kata Akbar.

Kasi Ops Sat Pol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, menambahkan, pada waktu dilakukan pembongkaran terhadap dua bangunan tersebut, pemilik rumah tidak melakukan perlawanan sehingga pembongkaran berlangsung aman.

“Kemungkinan pemilik bangunan sadar merasa bersalah, jadi tidak ada perlawanan dari pemilik rumah dan pembongkaran berlangsung aman,” katanya.

Sementara itu, Jamaluddin pemilik bangunan hanya melihat dari rumahnya yang berjarak 20 meter dari dua bangunan yang dibongkar Satpol PP tersebut, dan mengatakan tidak masalah bangunan tersebut dibongkar. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.