Ketua DPRD Penajam : Rasionalisasi Jangan Korbankan Masyarakat

AH Ari B

 

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Nanang Ali SE  (Bagus Purwa – Hello Borneo)

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Nanang Ali SE (Bagus Purwa – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Nanang Ali mengatakan, rasionalsasi anggaran yang dilakukan pemerintah setempat dengan menunda pengerjaan poroyek pembangunan jangan mengorbankan kebutuhan masyarakat.

Saya berharap untuk pengerjaan proyek yang bersentuhan langsung dan dibutuhkan masyarakat segera dilaksanakan dan menjadi prioritas sehingga kebutuhan masyarakat tidak dikorbankan,” kata Nanang Ali, di Penajam, Senin.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjutnya, tidak hanya fokus terhadap pengerjaan proyek skala besar karena pekerjaan kecil, seperti pembangunan irigasi, drainase dan jalan lingkungan serta semenisasi sangat berpengaruh besar terhadap masyarakat.

Pengerjaan kegiatan kecil itu bersentuhan langsung terhadap masyarakat dan sangat berpengaruh besar pada perekonomian masyarakat,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Sekretaris Komsi II DPRD Penajam Paser Utara, Jamaluddin mengungkapkan, pemerintah setempat mengajukan usulan untuk menunda pelaksanaan 600 paket proyek atau kegiatan pembangunan sebagai imbas dari rasionalisasi anggaran tahun ini (2015).

Ratusan paket proyek yang diusulkan untuk ditunda pelaksanaannya tersebut, kata dia, terbanyak pengerjaan proyek yang bernilai kecil atau pengerjaan dengan penunjukkan langsung (PL) di Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil).

Diperkirakan sekitar 300 proyek bernilai di bawah Rp200 juta yang ada di DPU Kimpraswil, seperti pembangunan infrastruktur jalan, irigasi dan semenisasi akan ditunda pengerjaannya,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.

Awalnya pemerintah memprediksi pendapatan mencapai Rp1,8 triliun, ternyata pendapatan hanya Rp1,3 triliun karena ada penurunan dana perimbangan dari sektor minyak dan gas (migas),” ujar Jamaluddin.

Menurutnya, rencana rasionalisasi yang diusulkan pemerintah merupakan hasil evaluasi terhadap seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan alasan anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut tidak mencukupi. Karena ada kurang salur dari dana bagi hasil migas mencapai Rp480 miliar tahun 2015.

Komisi III DPRD, tambahnya akan membahas usulan tersebut dalam rapat lintas komisi anggota DPRD, karena diharapkan untuk pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dapat dilaksanakan dan menjadi prioritas. (adv/bp/*ea).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses