Tak Serentak, Pilkada PPU Tetap 25 April 2018

Masvan

 

Ketua KPU PPU, Feri Mei Efendi

Ketua KPU PPU, Feri Mei Efendi (Dika – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) tetap dilaksanakan di tahun 2018 mendatang, meskipun seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Pilkada serentak Desember tahun ini. Demikian dikatakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU, Feri Mei Efendi, kepada redaksi helloborneo.com, Selasa.

Dijelaskan Feri, dengan telah disahkannya Undang-undang (UU) nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati serta terbitnya peraturan KPU tentang tahapan Pilkada, maka digelarlah Pilkada serentak, namun hanya PPU saja yang tetap melaksanakan Pilkada di 25 April 2018 mendatang.

Untuk diketahui, lanjutnya, setelah di launching oleh KPU RI maka pilkada serentak gelombang pertama dilaksanakan pada 9 Desember 2015, untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) 2015 dan semester pertama 2016.

“Kemudian gelombang kedua dilakukan pada Februari 2016 untuk AMJ semester kedua tahun 2016 dan seluruh daerah yang AMJ jatuh pada 2017,” urainya.

Namun demikian, lanjutnya, kemungkinan Pilkada PPU masuk dalam gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018 dimana masuk dalam AMJ tahun 2018 dan AMJ tahun 2019. Tetapi di tahun 2015 ini PPU sama sekali tidak masuk dalam jadwal Pilkada serentak.

Ditambahkan Feri, sebagaimana surat edaran KPU yang diterima, terdapat sembilan kabupaten/kota yang dijadwalkan masuk dalam Pilkada serentak yakni, Kota Samarinda, Bontang, Balikpapan, Kabupaten Kutai Timur, Bontang, Paser, Kutai Kartanegara, Berau dan Mahakam Ulu.

“Meskipun tidak masuk dalam Pilkada serentak tahun ini, kami tetap melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait disahkannya UU pilkada dan peraturan KPU tentang pilkada berkerjasama dengan instansi terkait,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.