Suherman
Penajam, helloborneo.com – Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, menyatakan pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi kembali data penerima beras untuk rumah tangga miskin atau raskin.
“Kami masih menggunakan data tahuin 2011 yang dikeluarkan pemerintah pusat dan masih berlaku diseluruh indonesia, dan di Kabupaten Penajam Paser Utara ada 1.628 jiwa masyarakat miskin yang tersebar di empat kecamatan,” jelas Sekertaris Disosnaker Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Sengkeru, di Penajam, Senin.
“Jadi kalau bantuan ini tidak tepat sasaran bukan hal yang mengherankan, karena bantuan tidak tepat sasaran itu juga diseluruh Indonesia,” kata Andi Singkeru.
Menurutnya, Disosnaker tidak dapat berbuat banyak terkait penyaluran bantuan raskin yang tidak tepat sasaran. Penyaluran beras untuk rumah tangga miskin tersebut harus berdasarkan data yang ada, yakni data masyarakat miskin tahun 2011 dari pemerintah pusat.
Andi Singkeru mengatakan, ada instruksi dari Kementerian Sosial, untuk melakukan pendataan ulang terhadap jumlah masyarakat miskin disetiap daerah, dan tahun 2016 pemerintah pusat akan memberikan anggaran untuk pendataan ulang jumlah masyarakat miskin yang ada di daerah tersebut.
Sesuai rencana, tambah dia, setiap enam bulan sekali ada musyawarah tingkat kelurahan , untuk mendata ulang masyarakat yang berhak menerima bantuan raskin. Sehingga tahun 2016 akan ada data baru jumlah masyarakat miskin.
“Mendata ulang masyarakat miskin melalui Musyawarah Kelurahan (Muske) atau Musyawarah Desa (Musdes), validasi data dari Muskes dan Musdes ditahun 2016 yang akan digunakan untuk menyalurkan batuan beras untuk rumah tangga miskin,” jelas Andi Singkeru. (bp/*esa)