Suherman

Kunjungan Kerja DPRD Gorontalo ke Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Suherman – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Ketua DPRD Gorongtalo Utara, Provinsi Gorontalo, Nurjanah Yusuf Mopili menyatakan, pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sangat maju didukung dengan anggaran yang sangat besar.
“APBD Kabupaten Penajam Paser Utara nilainya sudah triliunan rupiah, tai APBD kami hanya miliaran rupiah” kata Nurjanah Yusuf setelah mendengarkan pemaparan Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar saat menerima kunjungan kerja DPRD Gorongtalo Utara, Selasa.
“Kami merasa iri dengan APBD di Penajam berat rasanya mengejar, tapi ditahun ke-8 Kabupaten Gorongtalo Utara lambat laun pasti bisa seperti Penajam Paser Utara,” ujarnya.
Sebelumnya Plt Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar memaparkan, rencana belanja APBD tahun ini (2015) Kabupaten Penajam Paser Utara sekisar Rp2,2 triliun, sedangkan rencana pendapatan daerah Rp1,8 triliun dan sisa anggaran diambil dari sisa lebih pembayaran atau Silpa.
Ia menjelaskan, ketika PBN disahkan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas (migas) sekisar Rp242 triliun. Namun Dua bulan kemudian APBN dirubah, sehingga pendapatan negara dari sektor migas menjadi Rp87 triliun, jadi turun berkisar 63 persen.
“Faktor ini penyebab pengurangan APBD yang berimbas pada provinsi, kabupaten atau kota, semua kena dampaknya, termasuk kabupaten Penajam Paser Utara,” katanya.
Menurut Tohar, pengurangan pendapatan dari dana perimbangan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk merasionalisasi anggaran pendapatan dengan rencana belanja yang telah ditetapkan.
Dana Bagi Hasil dari sektor migas, lanjutnya, tahun ini (2015) hanya Rp1,08 triliun yang sebelumnya sekisar Rp1,5 trliun. Penurunan pendapatan harus disesuaikan dengan belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Tohar, masih mengandalkan dana perimbangan dan pendapatan asli daerah (PAD). Target PAD 2015, sekisar Rp75 miliar dengan intensifikasi sektor PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan BPHTB ( Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
“Strategi rasionalisasi APBD karena pengurangan dari Sektor migas dengan program mengevaluasi belanja daerah, yang dijadikan pengendalian dengan berkoordinasi antara pihak pemerintah dan DPRD,” jelasnya. (bp/*esa)