Dika
Penajam, helloborneo.com – Puluhan hektare hutan magrove atau hutan bakau yang berada berada di sisi “coastal road” Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam punah karena tidak masuk dalam Rencana Tata Ruang Kawasan (RTRW) yang lindungi, dan telah ditetapkan sebagai lokasi pusat perkantoran, rumah dinas dan kawasan bisnis di daerah itu.
“Hutan mangrove di pesisir pantai Kelurahan Nipah-nipah, Nenang dan Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, kan dibabat seiring dengan rencana pembangunan perkantoran, rumah dinas dan pusat bisnis seperti hotel dan tempat hiburan lainnya,” ungkap Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, di Penajam, Senin.
“Kami mempersiapkan pesisir pantai Nipah-nipah dan Nenang sebagai wajah kota Penajam yang akan datang. Apabila itu terwujud, maka wajah kota Penajam bisa lihat dari Balikpapan. Makanya kami persiapkan berhadapan langsung dengan Balikpapan,” jelasnya.
Dengan adanya rancanagan pebangunan wajah kota Penajam Paser Utara tersebut, membuat pembabatan puluhan hektare pohon mangrove atau bakau berada di kawasan tiga keluarahan tersebut tidak bisa terhindarkan.
“Kami tidak serta merta membabat secara keseluruhan. Kami juga telah mempersiapkan RTRW untuk konservasi hutan mangrove seperti di wilayah Mentawir. Kalau untuk kelurahan Nipah-nipah, Nenang dan Sugai Paret terbuka untuk pemukiman dan perkantoran dan pusat bisnis,” kata Yusran Aspar.
Pemerintah untuk tahun inin (2015), tambahnya, telah menyiapkan anggaran untuk kawasan terpadu perkantoran dan perumahan dinas. Masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menyewa kantor dan memanfaatkan ruangan yang ada di Islamic Center menjadi kantor sementara.
“Kami perlu perkantoran untuk SKPD agar pelayanan berjalan lebih baik, sampai saat ini masih ada sekitar 30 SKPD belum memiliki kantor sendiri,” ujar Yusran Aspar. (bp/*esa)