Verifikasi Ijazah PNS Perlu Dilakukan

Suherman

 

PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Suherman - Hello Borneo)

PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Suherman – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Verifikasi ijazah terhadap seluruh pegawai negeri sipil (PNS), kata Kepala SD Negeri 023 Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rajudin sangat perlu dilakukan secara berkala.

“Verifikasi ijazah sangat perlu dilakukan dan jangan dilakukan tahun ini (2015) saja, tapi dilakukan secara terjadwal, seperti minimal tiga tahun sekali dilakukan verifikasi ijazah itu,” kata Rajudin, di Penajam, Selasa.

Intruksi Menteri Pendayagunaan dan Apartur Negara (Menpan) tersebut, lanjut dia, merupakan kewajiban PNS, untuk menujukkan legalitas berkas, termasuk ijazah asli yang dimilki PNS. Sehingga seluruh PNS harus mengikuti instruksi Menpan tersebut.

Namun demikian, kata Rajudin, waktu verifikasi yang dilakukan tersebut kurang tepat, karena semua tenaga pendidik saat ini sedang melakukan persiapan kenaikan kelas sehingga harus membagi waktu karena harus ke luar Penajam Paser Utara, bahkan ke luar Kalimantan untuk mengambil ijazah.

“Mungkin waktunya kurang tepat, karena guru-guru sedang mempersiapkan kenaikan kelas, mengisi rapor, persiapan perpisahan dan persiapan penerimaan siswa baru, jadi harus bagi waktu untuk mengambil ijazah mereka,” katanya.

“Tapi sudah banyak teman-teman yang berasal dari luar Penajam Paser Utara, juga ada yang berasal dari luar Kalimantan sudah mengambil ijazahnya untuk keperluan verifikasi itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubag Umum Dinas Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara, Abd Rahim, tidak berkomentar dengan adanya verifikasi ijazah yang akan dilakukan pemerintah karena sampai sekarang Dishubbudpar belum menerima edaran dari inastansi terkait.

“Kami belum terima surat edaran dari instansi terkait mengenai verifikasi ijazah itu,” ujarnya.

Pemeriksaan ulang ijazah PNS direncanakan dimulai Juni sampai Juli 2015. Dimana jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ini mencapai 3.933 orang. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.