AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Sebanyak lima tenaga honorer kategori dua (K2) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang dinyatakan lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 mengundurkan diri.
“Lima orang honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS 2013 mundur, diduga karena tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi atau manipulasi data,” jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin, ketika dikonfirmasi sedang berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis.
Menurutnya, pengunduran diri secara sukarela lima honorer K2 tersebut merupakan tindakan yang tepat karena tidak memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Sehingga dapat terhindar dari permasalahan hukum.
“Lima K2 itu mengambil langkah yang tepat dengan mengundurkan diri, kalau terbukti mereka memanipulasi data pasti akan berurusan dengan hukum,” kata Alimuddin.
Bagi tenaga hororer K2 yang belum memenuhi syarat yang lulus tes CPNS 2013, kata dia, agar mengambil keputusan yang sama, yakni mengundurkan diri secara sukarela. Karena jika tidak mengundurkan diri bisa masuk ranah hukum.
Alimuddin menyatakan, dari 68 tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus CPNS 2013, 21 orang diantaranya dipastikan tidak akan menerima nomor induk kepegawaian (NIP). Dan tenaga hororer K2 yang menrima NIP akan menandatangani surat pernyataan sebelum melakukan penandatangan surat keputusan (SK).
“Menjelang penandatanganan SK kami akan meminta para honorer K2 itu untuk menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegasnya. (bp/*esa)