Suherman
Penajam, helloborneo.com – Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai mengeluhkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di daerah itu yang terjadi sejak dua bulan terakhir, yang diduga kuota BBM dari Pertamina berkurang.
Dari pantuan hampir dua bulan terakhir ini di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Penajam Paser Utara, setiap hari selalu terjadi antrean panjang kendaraan yang akan melakukan pengisian bahan bakar.
Salah seorang warga Kecamatan Waru, Danang, di Penajam, Rabu, mengatakan, tidak pernah mendapatkan BBM saat melakukan pengisian di SPBU, padahal sudah mengantre karena antrean kendaraan yang akan mengisi BBM tersebut terjadi setiap hari.
“Saya selalu kehabisan saat akan mengisi bahan bakar di SPBU. Saya ikut antre hampir dua jam, tapi saat giliran saya BBM sudah habis,” katanya.
Pemilik SPBU di Kabupaten Penajam Paser Utara, Asiqin mengungkapkan,sudah berjalan hampir dua bulan ini setiap hari terjadi antrean kendaraan roda empat maupun roda dua yang akan melakukan pengisian BBM di SPBU.
“Dua bulan terakhir ini selalu terjadi antrean panjang. Padahal sebelumnya normal, dimana oprator biasa melayani pembeli sampai pukul 21.00 Wita, tapi sekarang belum sampai sore hari BBM sudah habis,” jelasnya.
“Kami tidak pernah menimbun BBM, Pertamina memberikan kuota BBM jenis Premium 16 ton per hari, Solar delapan ton per hari dan Pertamax juga delapan ton per hari,” kata Asiqin.
Ia menyatakan, sudah membatasi kuota pembelian BBM terhadap kendaraan roda empat, kecuali roda dua tergantung kemampuan kendaraan. Jadi, tidak ada kecurangan dalam memberikan pelayanan dan penjualan BBM.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusli membenarkan terjadi kelangkaan BBM, namun bukan karena kuota dari Pertamina berkurang.
Kelangkaan BBM di kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, karena jumlah kendaraan semakin meningkat serta volume kendaraan yang melintas menuju Kabupaten Paser atau Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui Penajam Paser Utara.
“Dari tahun ke tahun pasti ada peningkatan jumlah kendaraan serta intensitas kendaraan yang melintas menuju dawrah lain melalui Penajam Paser Utara juga meningkat pengaruhi kuota BBM,” kata Rusli.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, tambah dia, akan mengeluarkan peraturan terkait kuota bagi pembeli BBM. Peraturan tersebut adalah penegasan kepala daerah kepada SPBU dan agen penjualan minyak dan solar (APMS).
“Dalam surat penegasan kepala daerah itu ada ketentuan batasan pembelian BBM baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat,” jelas Rusli. (bp/*esa)