BKD Penajam : Empat PNS Anggota Satpol PP Dipecat

AH Ari B

 

Pelaksana tugas (Plt) BKD, Alimuddin

Pelaksana tugas (Plt) BKD, Alimuddin

Penajam, helloborneo.com – Pelaksana tugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Alimuddin mengungkapkan, selama dua tahun terakhir sudah empat pegawai negeri sipil (PNS) anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dipecat.

“Dari data dua tahun terakhir ini empat PNS anggota Satpol PP dipecat karena tingkah laku indisipliner, dan tahun ini (2015) dipastikan tenaga honorer anggota Satpol PP dipecat karena terseret kasus pemerkosaan dan pemerasan,” ungkap Alimuddin, yang juga mantan Kasatpol PP, di Penajam, Kamis.

Kejadian oknum anggota Satpol PP tersebut, menurut Alimuddin, seharusnya tidak terjadi karena antara petugas dengan tersangka tidak boleh terlibat fisik secara langsung. Diharapkan kejadian itu bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh pimpinan.

“Harus ada pembinaan secara berjenjang ke tingkat bawah yang dilakukan sehingga semua pagawai dapat melakukan tugas dengan baik dan tidak mencoreng nama baik instansi,” katanya.

“Anggota Satpol PP wajib dibekali dengan ilmu pamong praja berupa buku saku agar tidak ragu dalam penegakan perda atau disiplin,” jelas Alimuddin.

Ia mengangap Satpol PP kurang solid, karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Satpol PP dalam dua tahun terakhir ini. Serta kinerja Satpol PP juga semakin menurun, dimana petugas penegak peraturan daerah (perda) tersebut jarang melakukan patroli pengawasan.

“Anggota Satpol PP lebih banyak dibiarkan berdiam diri atau bengong di kantor daripada melakukan patroli pengawasan ke lapangan,” kata Alimuddin. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.