Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Pengembangan pendidikan Al-quran yang diterapkan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kata Kasi Pendidikan Diniyah dan Al-Quran Kantor Wilayah Kemeterian Agama Kalimantan Timur (Kanwil Kemenag Kaltim) Kabul Abdul Kudus, telah menyebar ke seluruh Indonesia.
“PAUD seperti Taman Kanak-kanak Al-Quran (TKA) dan Taman Pendidikan Al-Quran atau TPA sudah banyak di Indonesia,” ungkap Kabul Abdul Kudus, di Penajam, Kamis.
Ia menekankan agar anak didik sejak dini mempelajari tata cara baca dan tulis Al-Quran, dan anak didik harus sejak dini dibekali hafalan-hafalan doa-doa Islami, serta pelajaran shalat wajib lima waktu, ibadah-ibadah sosial seperti menghormati guru dan menghormati orang tua.
Kabul Abdul Kudus juga melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 13, Tahun 2014 Tentang Pendidikan Agama Islam di Aula Kemenag Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang pada intinya mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peran yang menuntut panguasaan pengetahuan tentang ajaran Islam sekaligus menjadi ahli ilmu agama Islam.
“Kami harapkan seluruh pembina dan penyuluh pada agama Islam agar dapat mengembangkan nilai-nilai Islam dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika serta Keadilan, Toleransi dan Kemanusiaan, keikhlasan, kebersamaan dan nilai-nilai luhur lainnya,” jelasnya.
“Untuk mengefektifkan upaya mewujudkan peserta didik yang berilmu dan bertaqwa sebagai pondasi tata nilai serta perilaku yang bersumber pada ajaran Al-Quran perlu adanya pemahaman Al-Quran kepada peserta didik,” ujar Kabul Abdul Kudus.
Membangun budaya dan perilaku sesuai dengan ajaran Al-Quran, tambah dia, akan mengantarkan suasana dan lingkungan madrasah menuju sebuah kebijaksanaan, unggul secara intelektual, kaya dalam amal, anggun moral dan kokoh spiritual. (adv/bp/*esa)