Alpian – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Kepala Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Lukasiawan meminta masyarakat segera mengurus Kartu Sehat Jamkesda sehingga masyarakat terdaftar sebagai peserta kartu sehat tersebut.
“Masyarakat yang sudah tinggal tiga tahun ke atas di Penajam Paser Utara, dan belum memilki kartu sehat segera urus kartu sehat itu, dengan langsung datang ke Kantor Jamkesda,” kata Luksiawan, di Penajam, Rabu.
“Persyaratan mendaftar menjadi peserta Kartu Sehat Jamkesda, hanya fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi akte kelahir dan toto warna ukuran 2×3 sebanyak 2 Lembar,” jelasnya,
Menurut Lukasiawan, masyarakat yang bekerja sebagai karyawan swasta, bisa mendapatkan Kartu Sehat Jamkesda tersebut dengan meminta surat keterangan dari desa atau kelurahan yang menerangkan, bahwa warga bersangkutan pekerja swasta tidak permanen atau bukan karyawan tetap.
“Tenaga honorer di pemerintahan bisa mendapatkan kartu sehat, jadi masyarakat bisa konsultasi kepada kami terkait layak dan tidak layak untuk mendapatkan kartu sehat itu,” ujarnya.
“Bagi pemilik kartu sehat saat berobat ke puskesmas diharuskan membawa fotokopi kartu sehat dan fotokopi KK,” kata Lukasiawan.
Jamkesda Penajam Paser Utara, tambahnya, berencana menerbitkan kartu elektronik Jamkesda (e-Jamkesda). Pemerintah daerah diharapkan mendukung program e-Jamkesda tersebut karena sesuai dengan visi dan misi Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar di bidang kesehatan masyarakat.
Semanta itu untuk masyarakat yang ingin konsultasi dan mendaftar sebagai peserta Kartu Sehat Jamkesda langsung datang ke Kantor Jamkesda Penajam Paser Utara, di Jl Impres RT. 009 NO.008 atau dapat menghubungi nomor telepon (0542 ) 7201669. (bp/*esa)