Yusran Minta Pembangunan Harus Tepat Sasaran

Subur – Humas Setkab Penajam Paser Utara 

Penajam – helloborneo.com, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Yusran Aspar minta agar proyek pembangunan di PPU harus tepat sasaran. Termasuk pembangunan yang dilaksanakan melalui  UPT PU kecamatan untuk selalu dimonitor, sehingga pelaksanaan kegiatan yang dikerjakan dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Semua masyarakat membutuhkan pembangunan. Apalagi akses jalan, yang merupakan kebutuhan  utama bagi masyarakat. Namun perlu diketahui, para pengambil kebijakan harus memilah, mencermati yang harus diprioritaskan. Misalkan ada usulan masyarakat untuk pembuatan jalan di wilayah perkebunan sawit jauh dari pemukiman, dengan jalan menuju pemukiman warga. Tentu kita bisa mengutamakan yang ke dua untuk dikerjakan,” terang Yusran.

Demikian dikatakan Yusran saat melakukan pertemuan bersama jajaran Dinas PU usai melakukan pemantauan pelayanan publik  beberapa waktu lalu. Hadir juga dalam kegiatan ini, Plt. Sekda PPU, Tohar, Kepala Bappedda PPU, Puguh Sumitro, Kadis Perhubungan, Alimuddin, Kadis PU, Andi Dahrul dan staff.

“Untuk itu sekali lagi, saya berharap tanggung jawab yang diberikan kepada petugas pelaksana di lapangan, mulai kepala UPTD, mekanik,  operator alat berat  dapat memegang tugasnya ini dengan baik. Dalam hal ini, Dinas PU harus selalu memonitor setiap aktifitasnya dilapangan,” ujarnya.

Diakuinya, tugas ke PU an memang saat ini terlalu besar untuk seluruh wilayah Kabupaten PPU. Oleh karena itu pemerintah daerah telah mengambil langkah melalui pembentukan UPTD dimasing-masing kecamatan. Walau kenyataannya cakupan kerja baik ke PU an dan UPTD yang ada di kecamatan juga masih begitu besar.

Diakui Yusran hingga saat ini masih banyak persoalan-persoalan pembangunan belum tuntas di PPU, hal ini selain memang karna terbatasnya anggaran yang ada, segala pembangunan harus selalu butuh pengawasan. Misalkan RSUD PPU, sarana dan prasarana apa yang kurang perlu diadakan. Contoh lain, misalkan jalan sotek-mariangau yang memang belum waktunya untuk pembangunan itu dapat dihentikan.

“Inilah salah satu tidakan tegas yang  harus kita ambil terhadap pelaksanaan proyek pembangunan yang dinilai tidak tepat sasaran,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses