Legislator Penajam Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kinerja Kontraktor

AH Ari B

 

 

Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara, Baharuddin Muin (Bagus Purwa - Hello Borneo)

Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara, Baharuddin Muin (Bagus Purwa – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Legislator dari Komisi III DPRD Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Baharuddin Muin meminta pemerintah setempat mengawasi kinerja kontarkator pelaksana karena diduga ada sejumlah kegiatan pembangunan akses jalan tidak terlaksana dengan maksimal.

“Kami minta pengawasan terhadap kontraktor lebih diperketat, terutama kontarktor jalan karena disinyalir ada kegiatan yang tidak berjalan maksimal dan tidak sesuai perencanaan,” tegas Baharuddin Muin, di Penajam, Kamis.

“Salah satu contoh pembangunan akses jalan pelabuhan Benuo Taka di Buluminung yang dimulai sejak Februari 2015 tidak berjalan sesuai perencanaan awal, bahkan diduga material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi dalam pekerjaan,” jelasnya.

Baharuddin Muin yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara itu menilai, pengawasan pemerintah daerah terhadap kontraktor pelaksana masih lemah, bahkan cenderung membiarkan walaupun di lapangan belum ada aktivitas pengerjaan proyek yang dilakukan kontraktor pelaksana bersangkutan.

“Pengawasan terhadap pengerjaan proyek oleh pemerintah daerah kami anggap masih lemah, bahkan cenderung dibiarkan meski kenyataannya di lapangan belum ada aktivitas alat berat atau belum ada pengerjaan,” jelasnya.

Komisi III DPRD Penajam Paser Utara, lanjut Baharuddin Muin, akan melakukan evaluasi kinerja sekaligus memantau hasil pekerjaan kontraktor pelaksana, karena pemerintah daerah sudah memberikan uang muka untuk sejumlah kegiatan pembangunan akses jalan.

Ia juga meminta, pemerintah daerah bersikap tegas terhada kontraktor pelaksana yang bermasalah dengan memberikan sanksi sehingga kontraktor yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan paket pekerjaan dalam lelang berikutnya.

“Pemerintah daerah bisa melakukan “blacklist” terhadap kontraktor yang dianggap bermasalah, jadi kontraktor itu tidak akan bisa dapat pekerjaan lagi.” kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar telah memberikan surat peringatan kepada perusahaan sebagai kontraktor pelaksana pembangunan akses jalan Benuo Taka, karena selama lima bulan terakhir belum memenuhi target yang ditentukan.

Dari pantuan di lapangan, hanya beberapa pekerja yang terlihat beraktivitas membuat parit, sedangkan sejumlah alat berat di lokasi proyek tidak dipergunakan untuk melakukan pekerjaan pembangunan akses jalan tersebut. (adv/bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.