Sarana Pendukung Perikanan di Penajam Masih Minim

AH Ari B

 

Penajam, helloborneo.com – Sarana prasarana pengembangan bidang perikanan, kata Kepala Dinas Kelauttan dan Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahmad Usman, sampai sekarang masih minim.

“Pengembangan potensi perikanan masih terganjal sarana prasarana, seperti pembangunan dermaga dan tempat pelelangan ikan (TPI) masih sangat sulit dilaksanakan,” kata Ahmad Usman, di Penajam, Senin.

Sarana prasarana yang masih minim tersebut, kata Ahmad Usman menyulitkan investor untuk menanamkan modal di bidang pengelolaan ikan serta pemasaran ikan laut hasil tangkapan para nelayan Penajam Paser Utara.

“Belum adanya sarana dan prasarana yang memadai membuat hampir tidak ada penanam modal yang mau mengembangkan potensi perikanan di Penajam Paser Utara,” ungkapnya.

Ahmad Usman mengatakan, dari tiga usulan pembebasan lahan untuk membangun sarana prasarana pendukung mengembangkan potensi perikanan, hanya satu usulan yang terealisasi. Sedangkan untuk pembangunan TPI dan pelabuhan pendaratan ikan (PPI) masih menunggu pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan.

“Lahan untuk lokasi pembangunan sarana dan prasarana perikanan itu baru di Desa Babulu Darat, , semantara lokasi pembangunan di Log Pond, Waru dan sekitar Sesumpu sampai sekarang masih menunggu pembebasan lahannya,” jelasnya.

Ahmad Usman mengharapkan, lahan sebagai lokasi pembangunan TPI dan PPI tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah tahun 2016 mendatang. Karena minimnya sarana prasarana sangat menyulitkan perkembangan bidang perikanan di Penajam Paser Utara.

Selain tempat pelelangan ikan dan pelabuhan pendaratan ikan, tambahnya, nelayan Penajam Paser Utara, juga mengharapkan ada stasiun pengisian bahan bakar khusus nelayan, karena selama ini nelayan sering harus membeli bahan bakar ke Balikpapan. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.