Penajam Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Penajam Paser Utara, mefasilitasi penyusunan data dan informasi anak (Subur Priono - Setkab Penajam Paser Utara)

Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Penajam Paser Utara, mefasilitasi penyusunan data dan informasi anak (Subur Priono – Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KB-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus berkomitmen untuk memwujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di daerah itu.

“Sejak dicanangkannya Kabupaten Layak Anak (KLA) di Provinsi Kalimantan Timur 2010 lalu, kami teus berupaya memenuhi indikator penilaian KLA itu sehingga KLA di Penajam Paser Utara bisa terwujud,” kata Kepala Kantor KB PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurkaidah, di Penajam, Selasa.

Indikator penilaian Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), lanjut dia, mencapai 1.000 poin, di antaranya penanganan perlindungan kekerasan terhadap anak, penjualan anak serta penanganan pelecehan seksual.

Selain itu indikator yang mejadi perhatian, menurut Nurkaidah, semua anak harus memiliki akte kelahiran, harus ada yang mengasuh , memperoleh kebutuhan dengan baik, hidup di lingkungan ramah anak dan mendapatkan mendapatkan kesempatan memanfaatkan waktu luang antara belajar dan bermain.

“Kabupaten Layak Anak juga membutuhkan data dan informasi tentang anak yang akurat dan valid sebagai pendukung untuk proses pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan KLA,” jelasnya.

Menuju Kabupaten Layak Anak, kata Nurkaidah, membutuhkan proses panjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk KP2A (Komisi Peelindungan Perempuan dan Anak), serta seluruh unsur masyarakat dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Ia mengatakan, jika semua unsur tersebut, mulai dari desa, kelurahan, kecamatan serta SKPD dan pemerintah daerah berkomitmen bersama, maka indikator penilaian untuk mewujudkan KLA di Kabupaten Penajam Paser Utara akan terpenuhi.

Tahun ini (2015) tambah Nurkaidah, Kabupaten Penajam Paser Utara, sudah mengajukan indikator penilaian daerah sebagai usulan yang disampaikan kepada Kementerian PP-PA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

“Kami harap penilaian itu menjadikan Penajam Paser Utara masuk dalam tahapan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PP-PA,” katanya. (adv/bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.