Warga Paser Temukan Bayi Dibuang Dalam Tong Sampah
adminAgu 04, 2015Borneo, Kalimantan, Kalimantan Timur
Ajang Araya
Dikira Boneka Ternyata Jasad Bayi Terbungkus Plastik
IRONIS. Saat dibersihkan sebelum dikuburkan, jasad bayi perempuan yang ditemukan dalam tong sampah sebelah Masjid Agung Tana Paser. (Ajang Araya – Hello Borneo)
Tana Paser, Helloborneo.com - Warga Tana Paser, Kabupaten Paser dihebohkan dengan ditemukannya jasad bayi perempuan terbungkus plastik di dalam kardus mie istan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Ahmad Dahlan, tepat di samping masjid Agung Tana Paser.
Selasa, pukul 07.30 Wita jasad bayi tersebut ditemukan oleh petugas dari DINAS Kebersihan Paser (DKP), yang diduga dibuang kedua orang tuanya usai dilahirkan. Pasalnya ari-ari bayi tersebut masih lengket di badan bayi perempuan itu.
Kepala Bidang Kebersihan, DKP Paser, Tatang Apdimas menceritakan awal mula ditemukannya bayi tersebut. Dimana waktu pihaknya yang hendak mengangkut sampah di TPS, penasaran isi dari kardus mie istan yang berisi plastik merah.
“Awalnya petugas kami ragu membuka plastik tersebut, karena kami pikir itu hanya boneka,” ujarnya. “Namun karena semakin penasaran, kemudian lalu kami buka ternyata isinya bayi perempuan dan masih ada ari-arinya,” lanjutnya.
Kemudian salah satu petugasnya langsung menghubungi Polres Paser atas penemuan bayi tersebut. Beberapa waktu kemudian petugas polisi pun datang dan langsung mengevakuasi bayi perempuan tersebut ke RSUD Panglima Sebaya Tana Paser.
“Pas kami liat itu bayi, kami langsung hubungi petugas di polres dan langsung dibawa ke rumah sakit,” tuturnya. Namun sangat di sayangkan bayi perempuan tersebut tak bisa di selamatkan, lantaran sebelum ditemukan bayi tersebut diduga sudah meninggal karena kehabisan nafas saat dibungkus dalam plastik.
Akhirnya di RSUD Panglima Sebaya, jasad bayi tersebut hanya dibersihkan lalu di visum, kemudian sekira pukul 11.30 Wita langsung dimakamkan di pemakaman umum Semumun, kilometer 1, Tana Paser.
Kapolres Paser AKBP Anggie Yuliayanto Putro melalui, Kasat Reskrim Polres Paser AKP Aldi Alfa Faroqi yang dikonfirmasi helloborneo.com membenarkan adanya temuan jasad bayi di TPS sebelah masjid Agung Tana Paser.
Untuk sementara ini pihaknya sedang berupaya melakukan pencarian orang tua bayi tersebut, dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di dekat TPS tersebut. “Sementara ini sedang melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang berada di TKP,” terang Aldi.
Aldi juga mamaparkan, atas perbuatanya kedua orang tua bayi tersebut bisa dikanai Pasal 470 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. Dan dengan mengantongi hasil visum dan sidik jari bayi tersebut pihaknya akan berupaya menemukan orang tua bayi. (log)
tangkap pelakunya…jangan beri ampun hukum mati aja sekalian karena sdh membunuh dan membuang darah daging mereka secara keji..!!!
Cr sampe dpt pak police
Baru jg di longkali ini di grogot jg????…. mohon pihak sekolah maupun lingkungan agar dpt lebih memberi sosialisasi betapa penting ny menjaga kemaluan agara terhindar dr dosa dan hal2 yg sperti ini…… generasi skrg menjadi generasi barbar
yup..semoga pihak sekolah dan pemerintah bisa berupaya meminimalisir hal ini tidak terjadi pada anak muda kita