Kurang Ruangan, Tahanan Umum dan Narkoba Digabung di Rutan Paser
adminAgu 06, 2015Borneo, Kalimantan, Kalimantan Timur
Ajang Araya
Kepala Rutan Kelas IIB Tana Paser, Husni Tamrin
Tana Paser, helloborneo.com - Keterbatasan ruang tahan di Rumah Tahan (Rutan) Kelas IIB Tana Paser tak dapat dipungkiri. Pasalnya menjadi satu-satunya Rutan di wilayah selatan Kalimantan Timur (Kaltim), Rutan Tana Paser menampung tahanan dari Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Alhasil semua tahan dijadikan satu termaksud kasus narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Tana Paser Husni Tamrin mengatakan, sementara ini pihaknya memang keterbatasan ruangan. Sehingga untuk tahanan kasus narkoba harus dijadikan satu dengan tahan umum, meski untuk tempat beristirahatnya dibatasi dengan sekat.
“Jadi kami berikan batas sekat, tetapi tidak efektif karena saat berinteraksi semua jadi satu dan tidak ada yang membedakan,” tutur Husni.
Dia juga menyatakan sebenarnya, dengan menjadikan satu lingkungan antara tahanan narkoba dan umum sangat tidak efisien. Pasalnya dapat memberikan pengaruh buruk bagi tahan umum untuk ikut berkecimpung di dunia narkoba, namun pihaknya tetap berupaya dengan memberikan pengawasan yang ekstra termaksud jam jenguk bagi keluarga tahanan rutan.
“Sebenar ini tidak tepat, karena tahan narkoba seyogyanya memiliki tempat khusus. Karena bisa memberi dampak kepada beberapa tahan umum, tetapi kami tetap memberikan pengawasan yang ekstra,” ungkapnya.
Selain itu Husni menyatakan, prihatin kepada tahan narkoba. Karena tahanan narkoba harusnya mendapatkan pembinaan khusus, namun di Rutan Paser mereka disamakan dengan tahanan umum. Sehingga kalau mereka sedang sakau, pihaknya tak mampu berbuat apa-apa karena tidak ada tenaga ahli. Kecuali jika sakit baru dibawa ke dokter.
“Sebenarnya prihatin dengan kondisi mereka dalam rutan. Ya tetapi, mau diapa. Semoga kedepan pemerintah setempat bisa membantu untuk pembanggunan rutan khusus kasus narkoba,” pungkasnya. (log)