Jumio – Pengawas SD Kecamatan Penajam
Penajam, helloborneo.com – Hakekatnya pendidikan adalah usaha membudayakan manusia atau memanusiakan manusia, pendidikan amat strategi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan diperlukan guna meningkatkan mutu bangsa secara menyeluruh.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, menyebutkan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, aklak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negaranya.
Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan, maka setiap usaha peningkatan mutu pendidikan perlu memberikan perhatian besar kepada peningkatan guru baik dalam segi jumlah maupun mutunya.
Pada umumnya, pendidik merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal karena guru sering dijadikan tokoh tauladan, bahkan menjadi tokoh identifikasi para peserta didik pada lingkungannya.
Oleh karena itu guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
Keberhasilan penyelenggara pendidikan sangat ditentukan kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar mengajar. Namun, posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional guru dan kinerjanya.
Sebagai ujung tombak, guru dituntut untuk memiliki kemampuan dasar yang diperlukan sebagai pendidik, pembimbiing dan pengajar, kemampuan itu tercermin pada kompetensi. Berkualitas tidaknya proses pendidikan sangat tergantung kreatifitas dan inovasi yang dimiliki sang pendidik.
Sebagai seorang pendidik di sekolah guru merupakan perencana, pelaksana sekaligus sebagai evaluator pembelajaran di kelas. Guru dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak, terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik.
Ketika Ketika seorang guru mulai melaksanakan profesinya sebagai pendidik dan pengajar,ia memerlukan pemikiran yang mendalam untuk terus menerus mengkaji dan mengasah kemampuanya sehingga dapat menemukan cara yang tepat untuk menyampaikan pembelajaran yang efektif, inovatif dan efisien mudah dipahami oleh peserta didiknya.
Guru menempati kedudukan sentral,sebab perannya sangat menetukan harus mampu menterjemahkan dan menjabarkan nilai-nilai yang terdapat pada kurikulum, kemudian mentransformasikan nilai-nilai tersebut kepada peserta didik pada saat pembelajaran .
Guru sebagai pendidik professional dengan tugas utama mendidik,mengajar,mengarahkan,melatih , menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang TK,SD,SLTP dan SLTA, sehingga harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani, dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional.
Dalam PP Nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan Kompetensi guru meliputi :
- Kompetensi kepribadian merupakan kemamppuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa , menjadi tauladan bagi peserta didik , dan beraklak mulia .
- Kompetensi Pedagogik Merupakan pemahaman terhadap peserta didik ,perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
- Kompetensi professional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaaan terhadaap struktur dan metodologi keilmuannya.
- Kompetensi social merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif,dengan peserta didik, sesama pendidik,tenaga kependidikan , orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar, dan salah satu dari kompetensi professional guru adalah melakukan penelitian.
Guru diindentifasi sebagai orang yang memiliki karisma atau wibawa sehingga perlu ditiru dan ditauladani, berkenaan dengan wibawa guru harus memiliki kelebihan merialisasikan nilai spiritual, emosional, moral, sosial dan intelektual dalam pribadinya.
serta guru memiliki kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi dan seni sesuai dengan bidang yang dikembangkan. Dan secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar dan membimbing anak, serta memiliki kemampuan merancang program pembelajaran dan mampu mengelola kelas.
Oleh karena itu guru yang kreatif dan inovatif menjadi ujung tombak tercapainya pendidikan yang bermutu setidaknya mampu memfasilitasi perkembangan peserta didik menjadi suri tauladan bagi peserta didiknya.
Keteladanan adalah sesuatu yang dipraktikkan dan diamalkan bukan hanya dikhutbahkan, tetapi harus diperjuangkan, diwujudkan dan dibuktikan. Keteladanan bagi anak menjadi senjata ampuh yang tidak biasa dilawan dengan kebohongan atau rekayasa dan tipu daya.
Mutu pendidikan dan kelulusan sering kali dipandang tergantung kepada peran guru dalam pengelolaan komponen-komponen pembelajaran yang digunakan dalam proses belajar mengajar yang menjadi tanggung jawab sekolah.
Namun demikian konsep manajemen mutu pendidikan sering diabaikan dalam dunia pendidikan, padahal konsep ini dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan mutu pendidikan. (bp/*esa)