AH Ari B

Kadisdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto dengan Tumpukan Berkas KTP (L Gustian – Hello Borneo)
Penajam helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hanya mendapatkan jatah 10 ribu keping blanko KTP (elektronik dari total usulan sebanyak 14 ribu keping.
“Kami hanya da[atkan 10 keping blanko KTP elektronik dari 14 ribu keping yang diusulkan karena keterbatasan persediaan di tingkat pusat,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, di Penajam, Senin.
Pengurangan blangko KTP elektronik tersebut, lanjut dia, berdampak pada pencetakan KTP elektronik yang masih tertunda. Untuk itu, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser utara, akan memprioritaskan wajib KTP pemula dari kalangan remaja yang baru menyelesaikan pendidikan.
“Kami akan prioritaskan para wajib KTP pemula dalam pembuatan KTP elektronik karena jatah blanko KTP elektronik dari pusat tahun ini (2015) dipastikan berkurang,” jelas Suyanto.
Jumlah wajin KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2015, menurutnya, mengalami penambahan sekitar 1.000 orang dari kalangan pelajar yang baru lulus sekolah menengah tingkat atas sedarajat. Sedangkan untuk wajib KTP yang sedang menunggu pencetakan KTP elektronik mencapai sekitar 3.000 orang.
“Kami akan selesaikan pencetakan KTP elektronik bagi wajib KTP baru kemudian yang saat ini sedang menunggu pencetakan KTP elektronik,” kata Suyanto.
Suyanto berharap, kekurangan blangko KTP elektronik dapat segera dipenuhi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena untuk jumlah KTP elektronik yang mengalami perbaikan data kependudukan dan sementara ditangguhkan mencapai 2.500 orang. (bp/*esa)