Rapal JKN

Deklarasi. Pasangan calon, KPU, Panwaslu dan Polres saat menanda tangani deklarasi kampanye damai. (Rapal JKN – Hello Borneo)
Tana Paser, helloborneo.com – 27 Agustus mendatang, pasangan calon mulai memanfaatkan waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser untuk berkampanye. Dipenghujung pelaksanaan sidang pleno, pengundian dan penetapan nomor urut calon di Gedung Awa Mangkuruku.
Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Polres, KPU dan Panwaslu menanda tangani deklarasi surat pernyataan kampanye damai. Agar tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Paser.
Kapolres Paser AKBP Anggie Yuliyanto Putro yang memimpin deklarasi damai mengatakan, setiap pasangan yang bertarung di Pilkada harus siap untuk menang dan juga harus siap untuk kalah.
Jadi apa pun hasilnya nanti setiap pasangan dalam berkampanye bisa berkomitmen untuk tetap menjaga kedamaian di Kabupaten Paser.
“Dalam pelaksanaan kampanye yang akan mulai digelar 27 Agustus mendatang para pasangan calon harapannya bisa membantu untuk menjaga perdamaian di Kabupaten Paser, agar di Pilkada ini tidak terjadi perpecahan yang dapat menimbulkan konflik,” ucapnya.
Selain itu Anggie juga berharap dengan Deklarasi ini, bisa menjadi sarana pendidikan politik yang sehat untuk masyarakat. Jangan ada money politik atau intervensi untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.
“Setiap pasangan silahkan saling bersaing memperebutkan suara rakyat, namun harus ikuti aturannya. Agar Pilkada tahun ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” tutupnya. (rol)