Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Seperti yang diketahui, pembangunan Bandara di kabupaten Paser mengalami kendala. Pasalnya Polda Kaltim menduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya. Dan saat ini pembangunan bandara telah dihentikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paser, Adi Maulana yang dijumpai mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan Polda Kaltim. Terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Bandara tersebut, dimana ia menilai titik permasalahanya berawal dari ketidak hati-hatinya dalam melaporkan dan hasil laporan yang tak diberikan semuanya kepada pimpinan.
“Sebenarnya inti permasalahannya ini, karena kurang hati-hati dan tidak memberikan semua laporan. Namun kami menanggapi positif saja, sembari menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Polda Kaltim,” terang Adi.
“Dan dengan diperiksa ini, kami jadikan salah satu wujud kepedulian dari polda untuk kami,” menurutnya.
Namun meski hasil pemeriksaan dari Polda Kaltim belum diketahui, Adi tetap berharap pembangunan Bandara di 2016 tetap bisa terlaksana. Meski nantinya tidak akan tuntas seratus persen. Pasalnya melihat dari kebutuhan saat ini, Bandara memang harus menjadi prioritas untuk mempermudah akses menuju pusat pemerintahan.
“Kami sangat berharap 2016 ini, pembangunan bisa dilanjutkan. Karena ini kebutuhan, untuk menunjang pembangunan di Paser,” tandas Adi. (rol)