Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini, terbilang berbeda. Pasalnya semua alat peraga disediakan KPU, untuk itu kini Panwaslu Paser mulai melakukan penertiban. Senin (14/9), Panwaslu bekerjasama dengan Satpol PP dan Dishub melakukan penertiban algaka.
Ketua Panwaslu Kabupaten Paser Zainal Abidin mengatakan, untuk penertiban sudah dijadwalkan usai pelaksanaan rapat Gakumdu lalu. Pihaknya melakukan kerja sama dengan Satpol PP dan Dishub untuk membantu pengawasan algaka yang kerap terpasang di lokasi strategis dan angkutan umum.
“Untuk lokasi pemasangan spanduk, semua sudah ditentukan. Jadi diluar dari itu kami akan melakukan penertiban. Termaksud pada angkutan umum,” ujarnya.
Kasi Trantib, Satpol PP Kabupaten Paser Norban menambahkan, untuk penertiban yang dilakukan senin, pihaknya membagi dua tim ke beberapa terminal. Dari data yang pihaknya kumpulkan sudah ada angkot yang ditertibkan.
Selain Itu Zainal juga meneruskan, pihaknya saaat ini juga akan melakukan kajian khusus terkait kampanye online di jejaring sosial.
“Kami akan melakukan kajian khusus untuk menetapkan aturan kampanye di media online,” pungkas Zainal. (rol/*esa)