Rapal JKN
105 Motor Diamankan Polisi
Tana Paser, helloborneo.com – Aksi balapan liar di jalur dua Stadion Paser, mulai meresahkan. Untuk memberikan efek jera, Minggu (13/9) malam Polres Paser melakukan aksi razia besar-besaran.
Kapolres Paser AKBP Anggie yuliyanto Putro melalui, Kasat Lantas Polres Paser AKP Rahmadanil mengatakan, upaya razia tersebut berhasil mengamankan 105 kendaraan roda dua dan 45 surat-surat kendaraan.
“Kami sengaja melakukan razia dadakan untuk menjaring pembalap liar dan penontonnya yang setiap hari terus bertambah,” ujarnya.
Selain itu Rahmadanil juga memaparkan, pihaknya akan menerapkan denda maksimal kepada pengendara yang kedapatan balapan, maupun yang hanya menonton tapi tidak membawa surat lengkap berkendara.
“Jadi untuk yang motornya kami sita, selain wajib mengikuti persidangan. Mereka juga kami wajibkan hadir bersama orang tuanya untuk membuat pernyataan,” terangnya. (rol/*esa)