Pelaku Pembunuhan di Penajam Tertangkap

AH Ari B

 

Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bekerja sama dengan Polda Kalimantan Selatan, kata Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ajun Komisaris Cheery Sinta Simamora, berhasil menangkap umansyah (26) pelaku pembunuhan istrinya, Siti Sarah (22).

“Jumansyah pelaku pembunuhan itu warga RT 15 Kelurahan Sotek, Kecamatan Panajam yang melarikan dan menjadi buronan polisi,” kata Cheery Sinta Simamora di Penajam, Rabu.

Setalah menghilangkan nyawa istrinya pada 5 Januari 2015, menurutnya, Jumansyah melarikan diri, sampai akhirnya Dirreskrimum Polda Kaltim berhasil menangkap tersangka di sebuah pondok di Kabupaten Kotabaru, Desa Sungai Pasir, Kalimantan Selatan, Selasa (15/9) sekitar pukul 03.00 Wita.

Polda Kaltim, kata Cheery Sinta Simamora, menyerahkan tersangka pembunuhan tersebut ke Polres Penajam Paser Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, karena TKP (tempat kejadian perkara ) pembunuhan berada di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara.

“Jumansayh sudah menjadi buronan sejak Januari 2015 atau 8 bulan, dan Jumansyah hari ini (Rabu) dijemput untuk dibawa ke Polres Penajam Paser Utara, penyidikan selanjutnya diserahkan ke Polres Penajam Paser Utara,” jelasnya.

Reskrim Polres Penajam Paser Utara, lanjut Cheery Sinta Simamora, sementara baru mengetahui, bahwa Jumansyah melakukan pembunuhan terhadap istrinya (Siti Sarah) yang diketahui dalam keadaan hamil empat bulan tersebut karena cemburu.

“Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh ibu tirinya di dalam rumah, tapi kami belum bisa menjelaskan kronologis kasus pembunuhan itu karena belum melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.