AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ady Irawan mengatakan pemerintah setempat menetapkan libur Idul Adha 2015 hanya 1 hari, yakni pada hari Kamis 24 September 2015.
“Penetapan hari libur pegawau pemerintahan itu sesuai amanat pemerintah pusat, dimana tidak ada cuti bersama bagi pegawai tahun ini,” ungkap Ady Irawan di Penajam, Rabu.
Menurutnya, kepala daerah mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk tetap masuk kerja seperti biasa pasca libur Idul Adha yang jatuh pada tanggal 24 September 2015.
“Seluruh PNS (pegawai negeri sipil) dan tenaga pegawai honorer diminta tidak menambah waktu libur pasca Lebaran Idul Adha, 24 Sepetember 2015,” kata Ady Irawan.
“Jumat tanggal 25 September 2015 seluruh pegawai sudah masuk kerja seperti biasa, karena tidak ada cuti bersama Idul Adha,” ujarnya.
Kepala daerah, tambah Ady irawan, meminta PNS maupun honorer masuk kerja seperti biasa, Jumat tanggal 25 September 2015, jika ada pegawai yang tidak masuk kerja sesuai ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi disiplin pegawai.
“Untuk pengawasan masing-masing Kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) juga diminta untuk mengumpulkan absensi pegawai pada hari Jumat 25 September 2015,” katanya. (bp/*esa)