AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan memediasi pertemuan antara warga dengan Perusda(perusahaan daerah) Benuo Taka terkait konflik tapal batas kepemilikan tanah.
“Pemerintah daerah akan mempertemukan Perusda dengan warga Perumahan Korpri, termasuk pengurus Korpri untuk menyelesaikan tapal batas tanah Perumahan Korpri yang diklaim Perusda,” jelas Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar di Penajam, Selasa.
“Konflik tapal batas kepemilikan tanah itu harus secepatnya diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan meresahkan warga,” tegas Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
Konflik tapal batas kepemilikan tanah antara warga Perumahan Korpri dan Perusda kata Tohar, diakibatkan administrasi pertanahan pemerintah daerah yang belum maksimal, karena sejak dibebaskan tim pembebasan lahan pada 2013, lahan pemerintah daerah dengan Peruda belum dipilah, antara aset pemerintah daerah dan Perusda.
“Pertemuan antara warga Perumahan Korpri dengan Perusda, termasuk dengan pengurus Korpri dijadwalkan, Selasa (06/10) di Kantor Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utaram,” jelasnya.
Warga Perumahan Korpri tambah Tohar, tidak perlu khawatir karena pemerintah daerah berjanji akan membebaskan lahan Perusda yang digunakan untuk Perumahan Korpri tersebut, baik dengan cara ganti rugi atau tukar guling dengan tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lainnya. (bp/*log)