Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Mulai kemarin di setiap sudut TPS di Kabupaten Paser dipenuhi sampah yang berserakan, hal itu dikarenakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Paser menyatakan stop beroperasi. Pasalnya sudah lebih dari 3 bulan DKP menunggak utang untuk pembayaran BBM, sehingga dari pihak SPBU tak memberikan lagi bahan bakar untuk operasional.
Kepala Bagian Kebersihan, DKP Kabupaten Paser Tatang Apdimas yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bukanya mogok kerja. Namun pihak tak bisa lagi beroperasi, dikarenakan utang telah menumpuk di SPBU hingga ratusan juta. Membuat pihak SPBU tak lagi memberikan supply bahan bakar, sampai utang mereka bisa dilunasi.
“Mulai hari (kemarin, Red) kami sudah tak bisa beroperasi lagi. Pasalnya utang kami sudah numpuk hingga ratusan juta di SPBU,” ujar Tatang.
“Jadi sebenarnya bukan kami yang tak mau, tetapi mau diapakan lagi. Untuk melunasi utang saja belum bisa,” terangnya.
Stop beroperasinya DKP Kabupaten Paser, tak terlepas dari molornya Pengesahan APBD-Perubahan yang karena belum adanya Pj Bupati. Pasalnya untuk di APBD Murni tahun ini DKP hanya mendapatkan bantuan dana hingga bulan Juni lalu. Alhasil tiga bulan terakhir ini DKP harus menunggak.
Tatang mengutarakan, pihaknya sangat berharap persoalan ini segera terpecahkan. Pasalnya baru sehari tak beroperasi, sudah banyak masyarakat yang mengeluh. Bukan hanya masyarakat yang ada di Tana Paser, namun juga beberapa lokasi di luar daerah.
“Kami sebenarnya tak mau seperti ini. Oleh sebab itu kami masih berusaha keras melakukan audiensi ke beberapa pihak terkait lainnya untuk memecahkan persoalan ini,” ungkap Tatang.
Tatang juga mengimbau bagi warga, untuk sementara waktu bisa mengurangi porsi sampahnya. Dan kalau bisa untuk dapat langsung membuang sampah ke TPA kilometer 7, karena belum bisa dipastikan sampai kapan pihaknya akan stop beroperasi.
“Kami masih mencari solusi, untuk persoalan operasional ini. Namun kami berharap sementara masyarakat bisa mengurangi produksi sampahnya atau langsung membuang ke TPA,” pungkas Tatang. (jkn/rol)