BPM PD Penajam : Pilkades Gunakan Sistem Gugur

AH Ari B

 

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM PD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Dul Azis

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM PD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Dul Azis

Penajam, helloborneo.com – Pilkades (pemilihan kepala desa) serentak yang akan digelar pada 15 Desember 2015 menggunakan sistem gugur, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM PD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Dul Azis.

“Pelaksanaan Pilkades tahun ini (2015) menggunakan aturan teknis yang berbeda dari proses pemilihan sebelumnya, yakni ada pembatasan calon kepala desa maksimal lima orang dan menggunakan sisten gugur,” jelas Dul Azis, ketika dihubungi di Penajam, Rabu.

Pelaksanaan Pilkades 2015, menurutnya, akan diberlakukan aturan yang ketat, dimana jumlah calon di masing-masing desa dibatasi hanya lima orang. Jika calon kepala desa lebih dari lima orang, maka pemerintah desa melakukan seleksi untuk menjaring bakal calon yang memenuhi kriteria secara administrasi.

BPM PD Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Dul Azis, saat ini tengah mempersiapkan mekanisme pembentukan panitia penyelenggara yang meliputi panitia pengawas, panitia pemungutan suara serta tim etik di tingkat kecamatan yang bertugas mengawasi kegiatan Pilkades di masing-masing desa.

Selain itu BPM PD tambahnya, juga tengah melakukan pemutakhiran data pemilih di masing-masing desa yang diharapkan DPT (daftar pemilih tetap) dapat segera rampung dan kemudian diumumkan kapada masyarakat.

“Kami targetkan dua pekan sebelum pelaksanaan Pilkades DPT telah selesai disusun dan diumumkan ke masyarakat,” kata Dul Azis.

“Pilkades yang rencananya dimulai pada 15 Desember 2015 itu akan digelar serentak di 13 desa di empat kecamatan,” ujarnya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.