AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim MZ menyerahkan LKPj (laporan keterangan pertanggungjawaban) APBD 2014 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda.
“Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih belum sepenuhnya memadai,” kata Mustaqim usai menyerahkan LKPj APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun angaran 2014 kepada perwakilan BPK RI Kalimantan Timur, Kamis.
Salah satu laporam keuangan yang belum memadai menurut wabup, adalah masalah pengelolaan aset bergerak dan aset tidak bergerak milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Dimana masih banyak aset daerah yang hilang, belum terdata dengan rapi bahkan masih ada yang dikuasai pegawai purnatugas atau sudah pensiun.
“Penyelesaian permasalahan aset milik pemerintah daerah itu sulit dilakukan karena masih banyak pegawai yang kurang disiplin,” ungkap Muataqim.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Sri Haryoso Suliyanto mengatakan, permasalahan aset akan selalu menjadi temuan dalam setiap pemeriksaan, jadi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus segera menyelesaikan permasalahan aset tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, harus dapat menyelesaikan permasalahan aset itu dalam kurun waktu tujuh bulan karena akan selalu menjadi temuan,” katanya.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ ketika menyerahkan LKPj APBD 2014 didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haeran Yusni serta Perwakilan Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Koyum.
LKPj APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun anggaran 2014 tersebut langsung diterima Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Sri Haryoso Suliyanto. (bp/*esa)