Meski Ada Protes, Pawai Kampanye Damai Paser Meriah

Rapal JKN

 

Kampanye Damai Pilkada Paser sempat ricuh sesaat. (Rapal JKN - Hello Borneo)

Kampanye Damai Pilkada Paser sempat ricuh sesaat. (Rapal JKN – Hello Borneo)

Tana Paser, helloborneo.com – Meski pelaksanaan Pawai Kampanye Damai, Selasa (27/10) kemarin, sempat terjadi protes dari salah satu kubu pasangan calon (Paslon). Namun tak menggangu kemeriahan kelancaran pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Awalnya kericuhan terjadi karena ada pembatasan jumlah kendaraan yang ditetapkan KPU dan beserta jajaran istansi lainnya yang terlibat. Sempat terjadi adu urat, karena para pendukung paslon meminta penambahan mobil yang mengikuti pawai kampanye damai.

Namun karena kesepakatan rapat roda empat berjumlah 25 dan roda dua 50. Panitia tetap menjalankan sesuai kesepakatan agar jumlah yang ikut pawai sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Kabupaten Paser Eka Yusdar Idrawan yang dijumpai helloborneo.com mengatakan, memang sempat terjadi sedikit insiden. Namun itu tak mengganggu kelancaran pelaksanaan pawai kampanye damai. Pasalnya itu juga merupakan bagian euforia pendukung yang ingin ikut berpartisipasi.

“Jadi insiden itu hanya euforia pendukung paslon saja. Dan Alhamdulillah tak ada kendala, karena semua sudah disepakati pada rapat pelaksanaan,” ujar Eka.

Sedangkan Ketua Panwaslu Kabupaten Paser Zainal Abidin secara terpisah mengatakan, memang masing-masing korlap timses paslon sempat meminta penambahan kendaraan ikut. Namun karena semua sudah sesuai kesepakatannya pihaknya tetap menjalankan itu.

“Dan bagi beberapa pendukung yang sempat ngotot itu karena kurangnya pamahaman hasil rapat,” jelas Zainal.

Kapolres Paser AKBP Cristian Tory melalui, Wakapolres Paser Kompol Sandi Sultan yang dijumpai menambahkan, pihaknya sebagai tim tekhnis hanya mengikuti hasil rapat. Dimana bagi kendaraan roda empat yang tak memiliki nomer urut pihaknya tahan untuk ikut pawai. Sedangkan bagi roda dua yang tak menggunakan helm akan diberikan sanksi tilang. (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.