Warga Mimta Pemkab Penajam Bangun Instalasi Air Bersih

Suherman

 

Penajam, helloborneo.com – Masyarakat Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta pemerintah setempat segera membangun instalasi pengo;ahan air karena masyarakat belum bisa menikmati layanan air bersih PDAM (perusahaan daerah air minum).

“Kami minta pemerintah daerah bangun instalasi air karena air bersih adalah kebutuhan primer. Saat ini masyarakat Waru lebih mengenal pabrik air mineral daripada PDAM,” kata Eko, warga Kecamatan Waru, pada acara Temu Warga Benuo Taka di Kecamatan Waru, Kamis (29/10).

Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat, namun instalasi saluran air bersih PDAM belum ada di Kecamatan Waru sampai saat ini. untuk itu pemerintah daerah segera membangun instalasi jaringan air ke wilayah Kecamatan Waru.

Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara, Sudirman mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan program jangka pendek dengan melakukan pengadaan “water treatment plant mobile” atau instalasi pengolahan air yang bisa berpindah guna memenuhi kebutuhan air bersih layak minum bagi warga.

Namun karena anggaran pemerintah daerah terbatas lanjutnya, maka pengadaan “WTP mobile” dilakukan secara bertahap. Dan ditargetkan sebelum masa kepemimpinan Bupati Yusran Aspar habis, 54 desa/kelurahan mendapatkan “WTP mobile” tersebut.

Semantara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin menambahkan, pengadaan “WTP mobile” tersebut sudah tercantum pada RKA (rencana kerja anggaran) 2016, yang akan dibagikan kepada 10 kelurahan.

“Kami sudah masukan pengadaan “WTP mobile” itu direncana kerja 2016. Mudah-mudahan bisa dipercepat oleh anggota dewan, sehinggga kebutuhan air minum di setiap desa/kelurahan dapat segera diselesaikan,” katanya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.