Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015, 9 Desember mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, berupaya untuk melakukan sosialisasi untuk menekan tingginya angka golput melalui fungsi C6.
Ketua KPU Kabupaten Paser Eka Yusdar Indrawan pada helloborneo.com mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan. Terutama mensosialisasikan fungsi C6. Adanya C6 dalam pilkada mendatang bukan merupakan undangan, melainkan sebatas pemberitahuan.
Sehingga bila ada masyarakat yang tak mendapatkan C6, bukan berarti kehilangan hak suaranya. Justru masyarakat bisa langsung meminta. Namun bila sampai hari pelaksanaan tak memiliki C6 silahkan langsung datang ke TPS terdekat.
Lanjut Eka, bagi masyarakat yang tak mendapatkan C6 silahkan laporkaan. Kalau memang tak mendapatkan silahkan datang ke TPS dengan membawa bukti identitas berupa KTP dan KK, yang akan dicocokan dengan DPT, DPTb 1 ataupun DPPH.
Dan kalau memang juga tak ada, namun memiliki identitas asli dari Kabupaten Paser. Si pemilih akan dialihkan ke DPTb 2. Dan semua data pemilih terekam pada C7, sehingga kemungkinan adanya pemilih ganda sangatlah tak mungkin.
“Semua sudah ada prosedurnya, jadi tidak ada istilah golput,” terang Eka.
“Selain itu semua data akan terekam dalam C7, oleh sebab itu bakal adanya kemungkinan pemilih ganda sangatlah kecil,” pungkasnya. (rol)