Subur Priono- Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Mulai Kamis (12/11), pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur baik PNS maupun honorer menggunakan seragam baru. Jika pada hari kamis sebelumnya menggunakan pakaian batik, sekarang diganti menggunakan pakaian hitam putih.
“Ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas PNS di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Namun kita masih menyesuaikan, untuk yang telah memiliki seragam putih hitam mulai besok dapat dipakai, bagi PNS yang belum memiliki diharapkan segera menyesuaikan,“ terang Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) PPU, Yogyana di ruang kerjanya, Rabu, (12/11).
Namun perubahan tersebut kata dia, hanya terjadi pada hari kamis semata. Untuk hari Senin tetap menggunakan pakaian linmas, selasa dan rabu menggunakan pakaian Dinas Harian (PDH), jumat mengenakan pakaian batik yang dianjurkan merupakan batik khas daerah PPU, serta pakaian Korpri digunakan pada HUT korpri dan hari besar nasional dan pakaian PSL atau PSR digunakan pada acara resmi.
Sementara itu berdasarkan Surat Edaran, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar menyebutkan menindak lanjuti hal tersebut, maka diminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melaksanakannya.
Diharapkan agar segara menyesuaikan secara bertahap penggunaan pakaian dinas sebagaimana tertuang dalam peraturan Permendagri nomor 68 tahun 2015 tersebut. Bagi OPH yang memiliki unit kerja supaya meneruskan ketentuan ini pada unit kerja masing-masing yang ada dibawahnya. (adv/rol/*esa)