Rampung 100 Persen, 4.048 PNS PPU Terdaftar e-Formasi

AH Ari B

 

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 4.048 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, telah rampung 100 persen melakukan pendataan ulang menggunakan aplikasi e-Formasi.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten PPU, Khairuddin mengatakan progam Kementrian Pendayaagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mendata ulang PNS yang disebut e-Formasi telah selesai dilakukan semuanya.

“Disitu ada perencanaan, ada kebutuhan pegawai. Sudah 100 persen untuk selesai PPU. Saat ini masih tahap penataan kepegawaian dengan melakukan analisa e-Formasi jabatan,” kata Khairuddin kepada helloborneo.com di Kantor Bupati PPU, Senin (23/11).

Data PNS sebanyak 4.048 orang tersebut, lanjut Khairuddin, telah dikirim ke Kemenpan RB hari minggu kemarin. E-Formasi juga berisikan tentang perencanaan dan kebutuhan pegawai masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Untuk penataan pegawai ditegaskan Khairuddin akan dilakukan cara memberikan uraian tugas serta melakukan tes wawancara. Format ini dimaksudkan untuk mempermudah pegawai dalam mengkalkulasi pekerjan.

“Ini untuk mengetahui beban kerja masing-masing pegawai. Nanti akan kelihatan semua mana-mana SKPD yang memiliki banyak pegawai dan tidak sesuai dengan beban kerja,” ungkap Khairuddin.

Analisa e-Formasi jabatan ini ditambahkan Khairuddin, selain untuk menganalisa kebutuhan pegawai di masing-masing SKPD, juga untuk menjamin adanya pemerataan PNS di seluruh instansi khususnya di daerah .

“Pegawai yang tidak sesuai dengan Anjab (Analisa Jabatan) dan SKP (Sasaran Kerja Pegawai) nanti tinggal dilihat, apakah tidak diproses kepangkatannya. Kita masih melihat seperti apa mekanisme di 2016, ya seperti itu,” tutupnya. (rol/adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.