Bupati Penajam : Enam Fraksi Setuju Sahkan APBD 2016

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2016 (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2016 (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar mengatakan enam fraksi di DPRD menyetujui mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2016, menjadi Perda (peraturan daerah).

“Kepala daerah dan DPRD telah tanda tangani berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2016,” kata Yusran Aspar usai Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin.

“Selanjutnya Raperda dan rancangan peraturan bupati tentang APBD 2016 yang telah disetujui bersama DPRD itu akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur, untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Perda tentang APBD 2016,” jelasnya.

Selain itu Yusran Aspar juga menyampaikan, target pendapatan para rancangan APBD 2016 sekisar Rp1,425 triliun, terdapat penurunan berkisar Rp152 miliar atau 99 persen dibanding pendapatan APBD perubahan 2015 yang mencapai Rp1,578 triliun.

“Belanja secara keseluruhan direncanakan sekisar Rp1,439 triliun, berkurang berkisar Rp218 miliar dari APBD Perubahan 2015 yang mancapai Rp1,711 triliun,” jelasnya.

Kompisisi belanja pada rancangan APBD 2016, menurut Yusran Aspar, belanja tidak langsung ditencanakan berkisar Rp608 miliar, bertambah sekisar Rp19 miliar atau 3,25 persen dari APBD Perubahan 2015 sekisar Rp589 miliar.

“Belanja Langsung direncanakan sekisar Rp884 miliar, berkurang berkisar Rp237 miliar lebih atau 21,16 persen dari APBD Perubahan 2015 sekisar Rp1,122 trilun,” katanya.

Sementara untuk pembiayaan pada rancangan APBD 2016, kata Yusran Aspar, sekisar Rp77 miliar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) dan pengeluaran sebesar Rp10 miliar yang diperuntukan penyertaan modal.

“Dengan struktur pendapatan belanja dan pembiayaan tersebut, maka APBD 2016 tidak terjadi defisit karena ditutupi dengan silpa,” jelasnya.

Namun demikian pada 2016 tambah Yusran Aspar, DAU (dana alokasi umum) mengalami kenaikan sekisar Rp116 miliar serta DAK (dana alokasi khusus) meningkat berkisar Rp79 miliar. dan dana desa juga meningkat sekisar Rp21 miliar dan masing-masing desa mendapatkan Rp700 juta.

“ADD (alokasi dana desa) sekisar Rp77 miliar dan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupa bantuan keuangan pemerintahan desa berkisar 1,8 miliar untuk delapan desa berkembang yang berprestasi yakni juara lomba desa tingkat kecamatan,” jelasnya. (adv/bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses