DKPP Penajam Berlakukan Jam Buang Sampah

AH Ari B

Kepala DKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Tita Deritayati bersama Kabag Kebersihan Edi Hasmoro menunjukkan kompor yang menggunakan gas metan di TPA Buluminung (Kambolo' - Hello Borneo)

Kepala DKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Tita Deritayati (kiri) menunjukkan kompor yang menggunakan gas metan di TPA Buluminung (Kambolo’ – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan memberlakukan jam buang sampah di setiap TPS (tempat pembuangan sementara) pada Desember 2015.

“Kami akan pasang papan himbuan jam buang sampah di setiap TPS dan warga diminta untuk ikuti jam buang sampah itu untuk merubah kebiasaan masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan,” kata Kepala DKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Tita Deritayati saat dihubungi di Penajam, Senin.

Menurut Tita Deritayati, budaya membuang sampah tepat waktu masih belum terlaksana dengan baik di Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga menimbulkan pemandangan yang tidak bersih dan menimbulkan bau kurang sedap.

“Kebiasaan masyarakat membuang sampah seenaknya menimbulkan pemandangan tidak bersih dan bau kurang sedap,” ujarnya.

Selain itu menurut Tita Deritayati, tidak ada penetapan jam buang sampah juga menyulitkan petugas dari sisi pengangkutan sampah, karena sampah masih sering terlihat menumpuk di TPS meski telah dibersihkan petugas pengangkutan.

“Kami memasang papan aturan jam buang sampah di masing-masing TPS itu sebagai sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Pembuangan sampah ke tempat pembuangan sementara tambah Tita Deritayati, diatur mulai pukul 18.00 Wita hingga 06.00 Wita. Peraturan jam buang sampah tersebut selain untuk ketertiban juga untuk membantu pengolahan sampah oleh petugas di TPA (tempat pembuangan sampah akhir) di Buluminung.

Tita Deritayati berharap, meski baru bersifat imbauan, masyarakat dapat mengikuti aturan jam buang sampah tersebut untuk membantu mempermudah petugas kebersihan mengelola kebersihan lingkungan. (bp/rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.