AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, harus berani melakukan seleksi ulang kebutuhan tenaga honorer, kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Alimuddin.
“Harus ada keberanian untuk lakukan seleksi ulang kebutuhan honorer dengan cara dan sistem seperti pada penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil), sehingga tidak ada lagi budaya titip sana dan titip sini oleh oknum seperti yang terjadi selama ini,” kata Alimuddin saat dihubungi di Penajam, Selasa.
Jumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Alimuddin hingga November 2015 mencapai sekitar 4.000 orang, jumlah itu sudah sudah melebihi jumlah PNS (pegawai negeri sipil) yang hanya 3.775 orang.
Penambahan jumlah tenaga honorer yang semakin membludak tersebut lanjut Alimuddin, selain kerena ada beban pekerjaan baru dan kebutuhan untuk tenaga teknis. Namun ada juga dampak dari pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif beberapa waktu lalu.
BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Alimuddin, akan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap tenaga honorer untuk mengurangi beban anggaran, karena jumlah tenaga honorer yang ada dinilai berlebihan.
“Evaluasi dan verifikasi ulang terhadap setiap tenaga honorer akan segera dilakukan, sebagai upaya rasionalisasi. Anjab (analisis jabatan) akan diselasaikan pada bulan ini, tapi apakah eksekutif dan legislatif mau mengambil kebijakan sesuai hasil Anjab atau tidak,” katanya.
Tenaga honorer yang diterima bekerja sebagai honorer tersebut lanjut Alimuddin, harus memiliki kemampuan teknis. Masyarakat harus paham evaluasi dan verifikasi honorer dilakukahn untuk membangun Kabupaten Penajam Paser Utara yang lebih baik.
“Tenaga honorer untuk membantu pekerjaan PNS yang ada, tetapi jika jumlahnya berlebihan akan memberatkan anggaran kas daerah, dimana anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk gaji honorer Rp70 miliar per tahun,” ujarnya.
Diprediksi jumlah kebutuahan tenaga honorer saat ini tambah Alimuddin, di bawah 2.000 orang sudah cukup. Apalagi beberapa kewenangan diambil alih pemerintah provinsi, seperti kewenangan pendidikan menengah.
“Eksekutif tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan honorer yang terus membludak itu sendiri, tapi harus ada dukungan dari DPRD. Kalau keduanya berani, maka selesai permasalahan honorer itu,” jelasnya. (bp/rol)