AH Ari B

Pegawai Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara, enempelkan stiker antikorupsi (Bagus Purwa – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membagikan stiker antikorupsi sebagai upaya mengajak masyarakat berperan aktif memberantas tindak pidana korupsi di daerah itu.
“Peringatan Hari Antikorupsi 2015 kami lakukan melalui pembagian stiker dan brosur untuk mengajak masyarakat ikut aktif memberantas korupsi,” ungkap Kepala Kejari Penajam Paser Utara, Zullikar Tanjung, Kamis.
Masyarakat kata Zulikar Tanjung, harus berperan aktif pada pemberantasan tindak pidana korupsi, minimal segera melaporkan jika mengetahui terjadinya dugaan korupsi.
“Jika masyarakat langsung melaporkan ke Kejari, maka kami akan segera menindaklanjuti laporan itu, sehingga pemberantasan korupsi di daerah ini bisa berjalan optimal,” katanya.
Sepanjang tahun ini (2015) lanjut Zulikar Tanjung, Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara. telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sembilan kasus korupsi yang terjadi di wilayah hukum daerah itu.
“Sembilan kasus korupsi itu, di antaranya kasus “mark up” atau penggelembungan harga pada pengadaan lahan perumahan murah dan pengadaan “whiteboard” yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,” jelas Zullikar Tanjung.
Selain itu sepanjang 2015 Kejari Penajam Paser Utara, kata dia, juga telah mengeksekusi pelaku delapan kasus korupsi yakni atas nama Andi Samsul Bahri, Tugiarti, Mariyani, Iskandar dan semuanya telah ditempatkan di Rutan (rumah tahanan ) Tanah Grogot, Kabupaten Paser serta di Rutan Balikpapan dan Samarinda.
Uang negara yang berhasil diselamatkan Kejari Penajam Paser Utara pada 2015 tambah Zullikar Tanjung, berkisar Rp500 juta dan sudah disetorkan ke kas negara. (bp/rol)