Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Gangguan kamtibnas dalam Pilkada Paser, Kalimantan Timur, tak ada, namun masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Bahkan Panwaslu mencatat ada 6 kasus yang terjadi sejak H-2 hingga masa pencoblosan. Untuk itu kini Panwaslu siap mengeksekusi pelanggaran Pilkada tersebut.
Kabag Pengawasan Panwaslu Kabupaten Paser Syamsul Rais yang dijumpai mengatakan pilkada di Paser berlangsung kondusif. Namun bukan berarti tak ada pelanggaran yang terjadi, tercatat sejak H-2 lalu, sampai hari H ada 6 kasus pelanggaran yang ditemukan.
“Dari temuan kami di lapangan saat ini ada 6 kasus yang diduga pelanggaran berhasil kami temukan,” ujarnya.
“Dan kasus ini tentunya akan kami proses, kalau memang terbukti kami siap melakukan eksekusi kepada si pelanggar,” tegas Rais.
Lanjut Rais, selain meminta keterangan masing terlapor dan pelapor pihaknya juga telah menggelar rapat Gakumdu di kantor Panwas Kamis, (10/12) kemarin. Yang nantinya dari hasil tersebut pihaknya akan menentukan kasus yang mereka temui selama pilkada digelar.
Lanjut Rais, dari 6 kasus yang pihaknya temukan, mayoritas dugaan money politik. Namun dari beberapa keterangan dan bukti ada beberapa kasus yang hanya salah paham. Oleh sebab itu melalui Rapat Gakumdu pihaknya akan menentukan.
Termaksud kasus tertangkap tanggannya salah satu oknum anggota DPRD di Kawasan Rantau Panjang yang membawa uang yang diduga untuk serangan Fajar.
“Yang pasti, kami akan melakukan maksimal dan menjalankan sesuai prosedur. Dan bila memang terbukti kami akan putuskan sesuai ketentuan yang sudah ada,” tutupnya. (rol)