Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Kontraktor yang telah memenangkan proyek “multiyears” atau tahun jamak, tetapi hingga kini progres pengerjaan masih di bawah 10 persen terancam diputus kontrak kerjanya, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Alimuddin.
“Ada empat proyek sari 21 proyek tahun jamak progresnya masih di bawah 10 persen, itu kami anggap kritis dari seluruh pengerjaan multiyears,” kata Alimuddin, saat dihubungi di Penajam, Selasa.
Progres pengerjaan proyek “multiyears” menurut Alimuddin, rata-rata mencapai 10 persen. Namun masih ada progres pengerjaannya di bawah 10 persen dan kontraktor pemenang lelang proyek tersebut telah mendapat SP (surat peringatan) karena pengerjaannya tergolong lambat.
“Progres pengerjaan yang masih di bawah 10 persen diantaranya, pengerjaan proyek akses jalan Pelabuhan Benuo Taka dan peningkatan jalan Sotek-Mariangau,” katanya.
Namun dua paket proyek tahun jamak lainnya yang dianggap progresnya di bawah target lanjut Alimuddin sudah mulai ada peningkatan, dan diharapkan pengerjaan proyek “multiyears” lainnya dapat menyesuaikan dengan isi kontrak.
“Kalau progres tidak sesuai dengan isi dalam kontrak kerja, kami akan berikan SP sampai tiga kali, kalau pengerjaan masih tidak sesuai dengan isi kontrak kami akan putus kontrak kerjanya,” tegasnya.
Alimuddin optimistis, serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dapat mencapai sekitar 90 persen hingga akhir tahun anggaran 2015, terutama anggaran paket proyek tahun jamak. (bp/rol)