AH Ari B – Suherman

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat penajam untuk hukum berkeadilan melakukan aksi demo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (Suherman – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Sekitar 500 masyarakat yang tergabung dalam Ampuh-Bdil (aliansi masyarakat penajam untuk hukum berkeadilan) melakukan aksi demo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Koordinator Ampuh-Bdil Andi Aca, di Penajam, Senin mengatakan, masyarakat ingin menyampaikan aspirasi kepada Kejari Penajam Paser Utara, agar memberikan saksi tegas dua oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan.
“Masyarakat ingin Kejari bertindak tegas terhadap oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan kepada Olga Indira selaku Manajer Lembaga Perkreditan Desa (LDP) yang menjadi terdakwa kasus korupsi ADD (anggaran dana desa) Desa Girimukti, Kecamatan Penajam 2009,” jelasnya.
“Banyak mafia hukum. Banyak kasus Kejari ditangani tidak jelas arahnya kemana, jadi kami minta penjelasan dari Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara,” kata Andi Aca.
Salah satu keluraga Olga Indira terdakwa kasus korupasi ADD Desa Girimukti, Ramadhanil menagku, sudah melaporkan pengaduan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh dua jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara ke Polresta Samarinda.
“Kami sudah serahkan surat pengaduan Nomor 001/LP-JPU/XII/2015 ke Polresta Samarinda dengan lampiran transkrip percakapan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan dua jaksa Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara yakni. TH dan RD,” ungkapnya.
Menurut Ramadhanil, ketika agenda persidangan mendekati agenda tuntutan dari dari jaksa penuntut umum (JPU), TH dan RD memanggil keluarga terdakwa pada Selasa (24/11) sekitar pukul 16.00 Wita setelah sidang pemeriksaan terdakwa, dan mengutarakan maksudnya meminta uang Rp110 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Zullikar Tanjung saat menemui para pendemo (suherman – Hello Borneo)
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Zullikar Tanjung mengatakan, telah melaporkan dua oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Samarinda.
“Saya tidak memberikan uang kepada media agar kasus pemerasan yang dilakukan dua oknum jaksa itu tidak mencuat, Kami sudah laporkan dua oknum jaksa itu ke Kejati pada Jumat (18/12),” tegasnya.
“Dan informasi yang kami dapat Kejati Samarinda sudah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum jaksa tersebut,” jelas Zullikar Tanjung . (bp/*esa)